Kebakaran di Gedung Polda Banten: Penyelidikan Puslabfor Mabes Polri Masih Berlangsung
Kebakaran di Gedung Polda Banten: Penyelidikan Puslabfor Mabes Polri Masih Berlangsung
Api yang berkobar di salah satu ruangan di lantai tiga Markas Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada Minggu malam, 9 Maret 2025, pukul 21.40 WIB, telah berhasil dipadamkan satu jam kemudian. Meskipun kejadian tersebut sempat mengkhawatirkan, berkat respon cepat petugas pemadam kebakaran dibantu personel kepolisian, kebakaran berhasil diatasi secara efektif dan tidak sampai meluas ke area lain. Aktivitas operasional Polda Banten pun tidak terganggu. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto, dalam keterangan persnya pada Senin, 10 Maret 2025.
Kombes Didik menegaskan bahwa hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan intensif. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri saat ini masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh. Hasil penyelidikan Puslabfor akan menjadi acuan utama dalam menentukan penyebab pasti insiden ini dan menentukan langkah-langkah pencegahan di masa mendatang.
"Proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Kombes Didik. "Kami menunggu hasil investigasi dari tim Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran." Beliau menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan secara resmi sebelum mengeluarkan kesimpulan apapun terkait penyebab insiden ini. Informasi awal yang berkembang di masyarakat perlu diverifikasi dengan data dan fakta yang akurat dan terkonfirmasi dari hasil investigasi.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Hengki, yang juga berada di lokasi kejadian pada malam peristiwa tersebut, membenarkan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.20 WIB. Ia menambahkan bahwa ruangan yang terbakar merupakan ruangan staf dan tidak termasuk area vital operasional Kepolisian. "Kejadiannya memang cukup cepat, beruntung petugas pemadam kebakaran dan personel kami sigap sehingga api dapat segera dipadamkan," ungkap Brigjen Hengki. Ia juga mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang baik antara petugas pemadam kebakaran dan personel Polda Banten dalam menangani insiden ini.
Penyelidikan Puslabfor Mabes Polri mencakup berbagai aspek, mulai dari identifikasi sumber api, penelusuran kemungkinan adanya unsur kesengajaan, hingga pemeriksaan kondisi instalasi listrik dan sistem keamanan di ruangan tersebut. Proses investigasi diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai kronologi kejadian dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Polda Banten berkomitmen untuk transparan dalam proses penyelidikan dan akan mengumumkan hasil penyelidikan secara resmi kepada publik setelah investigasi selesai dilakukan.
Kesimpulan: Insiden kebakaran di Polda Banten telah diatasi dengan cepat. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polda Banten berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik terkait hasil penyelidikan ini.