LPA Mataram Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pernikahan Dini yang Viral di Lombok Tengah

Kasus pernikahan anak di bawah umur kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah video pernikahan seorang siswi SMP di Lombok Tengah viral di media sosial. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan berencana melaporkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya pernikahan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Video yang beredar luas memperlihatkan seorang siswi SMP berinisial YL (15) yang menikah dengan seorang siswa SMK berinisial RN (16). Reaksi emosional YL selama prosesi pernikahan, termasuk teriakan memanggil orang tuanya, menjadi perhatian banyak orang. Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengupayakan tindakan hukum untuk memberikan efek jera.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian yang berulang ini," ujar Joko. "Tim kami di Lombok Tengah telah melakukan pengecekan dan kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi begitu saja. Harus ada efek jera bagi mereka yang membiarkan anak-anak melangsungkan pernikahan."

Joko menjelaskan bahwa laporan akan ditujukan kepada orang tua yang bersangkutan serta pihak-pihak lain yang dianggap telah melakukan pembiaran terhadap pernikahan di bawah umur ini. Ia menambahkan, viralnya kasus ini di media sosial dan pemberitaan menjadi momentum bagi LPA untuk bertindak tegas.

Senada dengan Joko, aktivis pemerhati anak di Lombok Tengah, Nurjiatul Rizkiah, mengungkapkan bahwa kejadian ini telah membuat heboh masyarakat setempat. Ia menyebutkan bahwa dalam bulan ini saja, sudah ada tiga kasus pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Lombok Tengah. Rizkiah menyayangkan masih adanya orang tua dan aparat setempat yang membiarkan praktik pernikahan dini, meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan.

"Ini sangat memprihatinkan," kata Rizkiah. "Padahal kami dan Forum Anak Desa sudah berusaha keras mengampanyekan stop pernikahan dini, tapi masih saja ada yang membiarkan ini terjadi."

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah pernikahan anak di bawah umur. LPA Mataram berharap tindakan hukum yang akan diambil dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.