Isu Ijazah Jokowi: Bareskrim Tegaskan Keaslian, Menteri Bahlil Anggap Tuduhan Berlebihan
Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Di tengah perdebatan yang berkembang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyuarakan pendapatnya terkait isu ini. Bahlil menilai bahwa tudingan terhadap ijazah Jokowi sudah melampaui batas kewajaran.
Menurut Bahlil, keraguan terhadap ijazah Jokowi sudah berlebihan, apalagi setelah adanya pernyataan resmi dari pihak berwenang. Ia menghormati proses hukum yang telah berjalan dan menegaskan bahwa Bareskrim Polri telah membuktikan keaslian ijazah tersebut.
"Ya silakanlah sekarang, sudah dibuktikan oleh proses hukum, oleh Bareskrim, sudah dicek bahwa memang ijazah Bapak Presiden ketujuh, Bapak Presiden Jokowi itu semuanya benar, asli," ujarnya.
Bahlil mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi memperbesar isu ini dan lebih fokus pada hal-hal yang lebih produktif bagi kemajuan bangsa. Ia berharap agar energi dan perhatian dapat dialihkan untuk membahas isu-isu yang lebih konstruktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Namun, setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi dan pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Bareskrim memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa hasil uji labfor menunjukkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah rekan-rekan seangkatannya. Hal ini membuktikan bahwa ijazah tersebut asli dan dikeluarkan oleh UGM.
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan bahwa penyelidik telah memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985. Ijazah tersebut kemudian diuji secara laboratoris dengan membandingkan berbagai aspek seperti bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
Hasilnya menunjukkan bahwa antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama. Dengan demikian, Bareskrim menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi tindak pidana dalam kasus ini.
Djuhandhani berharap dengan dihentikannya penyelidikan ini, polemik mengenai ijazah Jokowi tidak lagi berlanjut. Ia juga mengajak semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo.
Dengan adanya pernyataan resmi dari Bareskrim dan imbauan dari Menteri Bahlil, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menanggapi isu ini dan fokus pada upaya-upaya membangun bangsa yang lebih baik.