Kementerian Pertanian Optimistis Ketersediaan Hewan Kurban Aman dan PMK Terkendali Jelang Idul Adha
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan kesiapannya dalam mengamankan stok hewan kurban nasional. Berbagai langkah antisipasi telah diambil untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, sekaligus menekan potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyampaikan keyakinannya bahwa ketersediaan sapi dan hewan kurban lainnya dalam kondisi aman. Pengalaman pada Idul Fitri sebelumnya, dimana stok tetap terjaga, menjadi dasar optimisme pemerintah. Ia menegaskan bahwa PMK saat ini sudah terkendali berkat upaya penekanan yang terus dilakukan. Hal ini diungkapkan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Vaksinasi PMK Sebagai Prioritas
Pemerintah telah menyiapkan empat juta dosis vaksin PMK sebagai langkah preventif. Sosialisasi vaksinasi terus digencarkan kepada para peternak, koperasi, dan perusahaan peternakan. Tujuannya adalah agar mereka memiliki kemandirian dalam melindungi hewan ternak mereka dari serangan penyakit.
"Kita punya vaksin empat juta dosis. PMK kita tekan benar," tegas Sudaryono. Ia menambahkan bahwa biaya vaksinasi mandiri relatif terjangkau, hanya sekitar Rp25.000 per dosis. Angka ini dinilai tidak seberapa jika dibandingkan dengan nilai aset ternak yang dimiliki.
Pengawasan ketat dan berkelanjutan juga menjadi fokus utama. Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesehatan hewan ternak, terutama menjelang momentum besar seperti Idul Adha.
"Kita betul-betul monitor itu. PMK kita tidak main-main. Sampai saat ini, kita bisa tekan. Tidak ada masalah," ujarnya.
Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Intensif
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menekankan pentingnya pengawasan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis, yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Pengawasan dilakukan di seluruh rantai, mulai dari:
- Peternakan
- Pasar hewan
- Lokasi penjualan hewan kurban
- Rumah Potong Hewan (RPH)
- Tempat pemotongan di luar RPH
Antisipasi Mobilitas Ternak Meningkat
Menjelang Idul Adha, mobilitas ternak antar wilayah cenderung meningkat. Hal ini membuka potensi risiko penyebaran penyakit seperti PMK, Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian mewajibkan vaksinasi PMK bagi hewan kurban di sekitar titik penjualan, dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi ini harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.
Ketersediaan Hewan Kurban Mencukupi
Kementerian Pertanian memperkirakan kebutuhan hewan kurban tahun ini mencapai 2.074.269 ekor, terdiri dari sapi, kambing, dan domba. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 1,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, ketersediaan hewan kurban secara nasional mencapai 3.217.397 ekor. Dengan demikian, terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor, yang memastikan kebutuhan hewan kurban masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.