Jenazah TKI Asal Sarolangun, Jambi, Dipulangkan dan Dimakamkan Usai Penantian Panjang
Kabar duka menyelimuti keluarga Ridwan, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Gurun Baru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Jenazah Ridwan, yang sempat tertahan di sebuah rumah sakit di Malaysia selama 26 hari, akhirnya tiba di kampung halamannya dan langsung dimakamkan pada Jumat malam (23/5/2025).
Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, menyampaikan bahwa pemakaman segera dilaksanakan mengingat kondisi jenazah yang sudah lama berada di Malaysia. Kedatangan jenazah dari Padang, Sumatera Barat, sekitar pukul 08.00 WIB menjadi titik akhir dari upaya pemulangan yang penuh tantangan.
Prosesi penyerahan jenazah dari perwakilan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun kepada pihak keluarga berlangsung haru. Selanjutnya, seluruh rangkaian pemakaman dilaksanakan dengan khidmat.
Wabup Gerry mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah Ridwan. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Perjalanan Panjang Pemulangan Jenazah
Kisah pilu ini bermula ketika Ridwan menghembuskan nafas terakhirnya di Malaysia pada Rabu (26/4/2025) akibat sakit. Namun, jenazahnya tak kunjung bisa dipulangkan karena keterbatasan biaya yang dihadapi keluarga.
Upaya penggalangan dana sempat dilakukan di kampung halaman Ridwan, namun hanya berhasil mengumpulkan Rp500.000. Sementara, biaya pemulangan jenazah mencapai Rp30 juta. Kondisi ini mendorong Eni, istri Ridwan, untuk menawarkan rumah papan milik almarhum melalui media sosial.
Meski rumah tersebut belum berhasil terjual setelah lebih dari 20 hari, video yang diunggah Eni menjadi viral dan menarik perhatian berbagai pihak. Salah satunya adalah media yang kemudian melakukan penelusuran dan mengangkat kisah ini.
Respons positif kemudian datang dari Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika. Ia mengundang Eni dan keluarganya untuk bertemu dan menjanjikan bantuan biaya pemulangan jenazah dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun, Fazin Hisabi, juga berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Tawalla.
Dari audiensi tersebut terungkap bahwa Ridwan bekerja di Malaysia secara tidak resmi, sehingga tidak terdata di P2MI. Akibatnya, informasi mengenai kematiannya baru sampai ke KBRI setelah 20 hari.
Fazin Hisabi menekankan pentingnya bagi para calon TKI untuk mengikuti prosedur resmi agar terhindar dari masalah serupa di kemudian hari.
“Karena ilegal, informasi meninggal sampai ke KBRI pun lama, karena tidak terkontrol. Ini bisa jadi pelajaran untuk TKI ke depan, agar tidak lagi pergi secara ilegal,” tegas Fazin.
Dengan bantuan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun, seluruh biaya pemulangan jenazah Ridwan akhirnya dapat ditanggung oleh pemerintah. Keluarga Ridwan pun dapat berduka dengan tenang setelah penantian panjang.