Premanisme di RSUD Tangsel: Ormas Pemuda Pancasila Diduga Lakukan Intimidasi dan Perusakan
Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi dan kekerasan yang melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel). Insiden ini mencuat setelah adanya laporan mengenai tindakan intimidasi terhadap karyawan mitra sewa yang tengah membangun fasilitas parkir di RSUD tersebut.
Menurut keterangan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kejadian bermula pada hari Rabu, 21 Mei, ketika sekelompok anggota ormas PP menghalangi proses penurunan alat kerja yang dibutuhkan untuk pembangunan fondasi gerbang parkir. Aksi penghalangan ini menyebabkan terhentinya pekerjaan selama beberapa jam.
"Karyawan mitra sewa tetap berupaya melanjutkan pekerjaan, termasuk pemasangan palang parkir. Namun, semakin banyak anggota ormas PP yang datang dan mulai melakukan intimidasi," ujar Kombes Ade Ary pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Intimidasi yang dilakukan meliputi tindakan mendorong, ancaman verbal, hingga perusakan fasilitas. Bahkan, palang parkir yang baru saja dipasang dirobohkan oleh oknum anggota ormas, mengakibatkan seorang pekerja dari tim mitra sewa mengalami luka memar dan lecet di bagian kaki kanan. Akibat kejadian ini, korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan melakukan pengejaran terhadap MR, yang diduga sebagai salah satu tersangka utama dalam kasus ini. MR diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangsel.
"Ketua MPC PP Tangsel dengan inisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam pengejaran," tegas AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada hari yang sama.
Selain MR, pihak kepolisian juga telah menetapkan 30 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dengan demikian, total tersangka yang terlibat dalam kasus intimidasi dan kekerasan di area parkir RSUD Tangsel berjumlah 31 orang.
Berikut adalah rincian kejadian yang berhasil dihimpun:
- Penghalangan Pekerjaan: Anggota ormas PP melarang karyawan mitra sewa menurunkan alat kerja.
- Intimidasi Verbal: Karyawan diancam dengan kekerasan.
- Perusakan Fasilitas: Palang parkir yang baru dipasang dirobohkan.
- Korban Luka: Seorang pekerja mengalami luka akibat robohnya palang parkir.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain dalam aksi premanisme tersebut.