Misteri Pemakaman Jemaah Haji: Mengapa Jenazah Tak Dibawa Kembali ke Tanah Air?

Setiap tahun, ibadah haji menjadi momentum penting bagi umat Muslim di seluruh dunia. Di balik kekhusyukan dan keagungan ritualnya, terdapat realitas yang tak terhindarkan: adanya jemaah haji yang wafat di Tanah Suci. Sebuah pertanyaan kemudian muncul, mengapa jenazah para jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi tidak dipulangkan ke negara asal mereka?

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga Jumat (23/5/2025), tercatat 45 jemaah haji Indonesia telah berpulang. Sebagian besar dari mereka menghembuskan nafas terakhir di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang berlokasi di Madinah dan Makkah. Abdul Basir, Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, menegaskan bahwa seluruh jemaah yang wafat akan dimakamkan di Arab Saudi. Keputusan ini sepenuhnya berada di bawah wewenang otoritas setempat.

Lantas, apa yang mendasari kebijakan ini? Menurut aturan yang berlaku, proses pemulangan jenazah jemaah haji tidak memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu 24 jam. Sementara itu, ajaran Islam menekankan pentingnya menyegerakan pemakaman. Pakar Islam, Umar Haruna, menjelaskan bahwa hampir tidak pernah terjadi pemulangan jenazah jemaah haji ke negara asal. Selain itu, terdapat keyakinan kuat mengenai keistimewaan meninggal di Tanah Suci. Kepercayaan ini diyakini dapat meringankan kesedihan keluarga yang ditinggalkan, karena mereka meyakini bahwa wafat di Tanah Suci merupakan anugerah dari Allah.

Prosedur pengurusan jenazah jemaah haji di Arab Saudi melibatkan pelaporan kepada Misi Haji. Identifikasi dilakukan melalui gelang tangan atau tanda pengenal lainnya. Setelah mendapatkan surat keterangan dokter, otoritas Arab Saudi akan menerbitkan surat keterangan kematian.

Proses pemakaman jemaah haji yang meninggal dilakukan secara sederhana dan sesuai dengan syariat Islam. Lokasi pemakaman biasanya berada di tempat terdekat dari rumah sakit tempat jemaah dirawat sebelumnya. Dua lokasi pemakaman yang umum digunakan adalah Baqi untuk jemaah yang meninggal di Madinah, dan Ma'la atau Soraya untuk jemaah yang meninggal di Makkah. Makam-makam tersebut tidak diberi tanda pengenal khusus.