Djaka Budhi Utama Resmi Lepas Status TNI Demi Jabatan Dirjen Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, mengonfirmasi pengunduran dirinya dari keanggotaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak 2 Mei 2025. Meskipun proses administrasi pengunduran dirinya masih berlangsung, Djaka menegaskan bahwa statusnya saat ini sudah tidak aktif sebagai anggota TNI.
Konfirmasi ini disampaikan Djaka setelah konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2025 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/5/2025). Djaka menjelaskan bahwa proses pengunduran dirinya sepenuhnya berada di bawah wewenang Markas Besar (Mabes) TNI, sehingga ia belum dapat memberikan kepastian mengenai kapan Surat Keputusan (SK) pengunduran diri akan diterbitkan.
"Proses pensiun saya, saya sudah melakukan surat-menyurat. Pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 (Mei)," ujar Djaka.
Djaka meyakinkan bahwa meskipun SK belum diterbitkan, statusnya telah resmi mengundurkan diri dari TNI. Penerbitan SK tersebut memerlukan persetujuan dari Kepala Staf TNI, yang kemudian akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disetujui.
Djaka mengungkapkan bahwa informasi mengenai penugasannya di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan telah diterimanya sejak awal bulan dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra. Penugasan ini merupakan penugasan dari Prabowo Subianto.
"Intinya mungkin sudah saya diajukan, saya dipanggil oleh Kepala BIN bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya. Saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri," jelasnya.
Djaka juga menuturkan bahwa ia menerima arahan khusus dari Presiden Prabowo untuk mengawal jalannya Ditjen Bea dan Cukai, termasuk mengawasi aktivitas ilegal di pelabuhan dan operasi pelabuhan-pelabuhan gelap. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelundupan dan penerimaan negara sesuai target.
"Pelabuhan-pelabuhan gelap yang mungkin perlu dikoordinasikan dengan teman-teman di TNI maupun kepolisian. Mungkin salah satu ininya (tugas) adalah untuk memastikan tidak ada penyelundupan ataupun berkurangnya penyelundupan-penyelundupan, sehingga penerimaan negara bisa sesuai dengan target," paparnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam kesempatan terpisah, turut membenarkan bahwa Djaka Budhi Utama telah berstatus purnawirawan TNI. Dengan demikian, tidak ada masalah terkait penunjukannya sebagai Dirjen Bea Cukai.
"(Pak Djaka) purnawirawan, jadi nggak ada masalah. Sudah selesai (di TNI), jadi purnawirawan," kata Airlangga usai pelantikan.
Airlangga menjelaskan bahwa tugas yang diemban Djaka tidaklah ringan, mengingat bea cukai menjadi harapan bagi dunia usaha sebagai pintu masuk dan keluar arus barang. Ia juga menyampaikan pesan terkait penanganan khusus dan ramah terhadap pekerja migran, yang disebutnya sebagai pahlawan devisa.
Berikut poin-poin penting dari penugasan Dirjen Bea dan Cukai yang baru:
- Pengawasan aktivitas ilegal di pelabuhan
- Koordinasi dengan TNI dan kepolisian terkait pelabuhan gelap
- Memastikan tidak ada penyelundupan
- Meningkatkan penerimaan negara
- Penanganan khusus dan ramah terhadap pekerja migran