Penjualan SPBU Shell di Indonesia: Pemerintah Tegaskan Tidak Berdampak pada Investasi
Keputusan Shell Indonesia untuk menjual seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) miliknya kepada perusahaan patungan baru, Citadel Pacific Limited dan Sefas Group, mendapat tanggapan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Menurutnya, langkah korporasi ini tidak akan mengganggu iklim investasi di sektor hilir minyak dan gas bumi (migas) nasional.
"Ini adalah murni transaksi jual beli, bukan penutupan bisnis. Hanya terjadi perpindahan kepemilikan. Jadi, dari sisi investasi hilir, tidak ada dampak yang perlu dikhawatirkan. Operasional akan tetap berjalan," ujar Bahlil, seperti dikutip dari Antaranews.
Bahlil menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah menghormati keputusan bisnis yang diambil oleh perusahaan swasta. Menurutnya, intervensi pemerintah dalam aksi korporasi semacam ini tidak diperlukan, selama tidak mengganggu ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
"Kita harus menghargai setiap aksi korporasi yang dilakukan perusahaan swasta. Pemerintah tidak memiliki hak untuk membatasi hal tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Shell Indonesia telah mengumumkan kesepakatan penjualan seluruh bisnis SPBU-nya di Indonesia. Meskipun terjadi peralihan kepemilikan, Shell menjamin bahwa kualitas produk BBM yang dijual di SPBU tersebut akan tetap terjaga dan tersedia bagi konsumen.
Merek Shell akan tetap hadir di Indonesia melalui skema lisensi merek. Model bisnis ini telah diterapkan oleh Shell di lebih dari 50 negara di seluruh dunia untuk bisnis Mobility & Convenience. Dengan demikian, konsumen tetap dapat menikmati produk BBM berkualitas tinggi dengan standar Shell.
"Perjanjian lisensi memungkinkan penerima lisensi untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar yang ditetapkan Shell di wilayah tersebut. Hal ini memberikan keuntungan bagi penerima lisensi dengan memanfaatkan nilai merek yang sudah dikenal," jelas Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea.
Susi juga menegaskan bahwa pengalihan kepemilikan ini tidak akan berdampak pada jaringan dan operasional SPBU Shell. Konsumen dapat terus mengakses layanan dan produk Shell seperti biasa, tanpa ada perubahan yang signifikan.