Sengketa Lahan BMKG di Tangerang Selatan Mencuat, Legislator Serukan Tindakan Tegas Negara

Polemik pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Tangerang Selatan, Banten, memasuki babak baru. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi persoalan ini.

Menurut Irawan, BMKG sebagai lembaga pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat atas lahan tersebut. Ia menyayangkan jika negara sampai tertekan untuk memberikan kompensasi kepada pihak yang menduduki lahan secara ilegal. Irawan mendesak pemerintah untuk segera mengamankan aset negara tersebut dan melanjutkan pembangunan yang terhambat akibat sengketa ini. Ia juga menyerukan kepada kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kesewenangan dan memberikan pengamanan terhadap proyek-proyek pemerintah yang terancam.

Polda Metro Jaya telah merespons laporan BMKG terkait pendudukan lahan ini dengan melakukan penyelidikan intensif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang plang di lokasi sengketa yang menyatakan bahwa lahan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Langkah ini diambil untuk menjaga status quo lahan dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.

Ade Ary juga menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme yang menjadi target operasi Polda Metro Jaya. Ia meyakinkan publik bahwa kasus ini akan diusut tuntas hingga menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Laporan BMKG kepada Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa lahan seluas 127.780 meter persegi (12 hektare) telah dikuasai oleh GRIB Jaya. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian sejak 3 Februari 2025, dengan dugaan tindak pidana berupa:

  • Memasuki pekarangan tanpa izin
  • Penggelapan hak atas benda tidak bergerak
  • Perusakan secara bersama-sama

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Polda Metro Jaya. Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kepada publik secara berkala.