Insentif Kendaraan Listrik Kembali Bergulir: Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberlakukan Kembali Tahun Ini
Pemerintah Indonesia mengumumkan kelanjutan program subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta. Keputusan ini diambil setelah sempat muncul wacana penghentian subsidi pada tahun 2025.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengindikasikan bahwa kuota subsidi motor listrik tahun ini kemungkinan akan sama dengan tahun sebelumnya, dengan besaran subsidi tetap Rp 7 juta per unit. Pada tahun sebelumnya, kuota awal subsidi ditetapkan sebanyak 50.000 unit, kemudian ditingkatkan menjadi 60.000 unit setelah kuota awal habis pada Agustus 2024.
"(Insentifnya) tetap motor listrik. Lanjut (subsidi pembelian motor listrik Rp 7 juta)," ujar Faisol.
Proses administrasi terkait kelanjutan subsidi ini sedang berjalan dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Namun, waktu dimulainya implementasi program subsidi masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini menunggu regulasi dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan untuk memulai implementasi kebijakan ini. Regulasi tersebut berupa Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Terkait kuota subsidi, Airlangga menyatakan bahwa jumlahnya masih dalam perhitungan, mengingat waktu pelaksanaan program yang tersisa hanya enam bulan. Pemerintah akan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan program dalam menentukan kuota subsidi yang tepat.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, menekankan pentingnya kepastian terkait kelanjutan program subsidi, termasuk mekanisme pelaksanaannya. Ketidakpastian ini berdampak negatif pada penjualan motor listrik dan menyebabkan penundaan pembelian oleh konsumen.
"Akibatnya, penjualan motor listrik turun sekitar double digit setelah subsidi berakhir," kata Budi.
Situasi ini juga menyebabkan para pelaku usaha menghadapi masalah kelebihan pasokan. Stok motor listrik menumpuk di pabrik dan dealer karena penurunan permintaan. Banyak produsen yang meningkatkan produksi berdasarkan tingginya minat terhadap program subsidi motor listrik sebelumnya.
Budi menambahkan bahwa tren produksi motor listrik nasional berpotensi menurun pada tahun 2025 karena produsen kini fokus menghabiskan stok lama. Produsen juga perlu mencari cara untuk tetap menjual produk mereka di tengah ketidakpastian subsidi pemerintah.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Kelanjutan Subsidi Motor Listrik: Pemerintah kembali memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta pada tahun ini.
- Kuota Subsidi: Kuota subsidi tahun ini kemungkinan sama dengan tahun lalu, yaitu Rp 7 juta per unit. Kuota sebelumnya 50.000 unit, kemudian ditingkatkan menjadi 60.000 unit.
- Proses Administrasi: Rencana pemberian subsidi masih dalam proses administrasi dan sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
- Regulasi Pemerintah: Pemerintah masih menunggu regulasi dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan untuk memulai implementasi kebijakan ini.
- Dampak pada Industri: Ketidakpastian subsidi menyebabkan penurunan penjualan motor listrik dan penumpukan stok di pabrik dan dealer.
Dengan kelanjutan program subsidi ini, diharapkan industri motor listrik di Indonesia dapat kembali bergairah dan mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan di masyarakat.