Guru SMP di Depok Diduga Terlibat Kasus Asusila, Polisi Lakukan Investigasi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Depok, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait laporan yang diterima. Informasi mengenai kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum guru tersebut diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang siswi dengan menanyakan hal-hal sensitif terkait siklus menstruasi. Rekaman percakapan yang beredar menunjukkan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh korban saat menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Korban, didampingi oleh ibunya, telah melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok," ujar salah seorang petugas kepolisian. "Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan memanggil korban serta saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Saat ini, kami telah memeriksa satu orang saksi dan korban."

Menurut keterangan yang diperoleh, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada bulan Maret 2025 lalu, saat kegiatan pesantren kilat. Awalnya, pelaku mendekati korban dan memulai percakapan biasa. Namun, situasi berubah ketika pelaku diduga melontarkan ucapan-ucapan tidak senonoh dan melakukan tindakan tidak menyenangkan yang menyasar bagian tubuh korban.

Polisi menduga bahwa korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. "Kami memperkirakan ada sekitar tujuh orang korban. Kami mengimbau kepada para korban lain untuk segera melaporkan kejadian ini ke PPA Polres Metro Depok," imbuh petugas tersebut.

Merespon kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan keprihatinannya. Ia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa. Dinas Pendidikan Kota Depok menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan. Oknum guru yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan. Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tegas Siti Chaerijah.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Depok juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan Kota Depok akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, dan edukasi perlindungan kepada siswa. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Poin-poin penting yang sedang ditangani:

  • Investigasi mendalam oleh Polres Metro Depok.
  • Pendampingan psikologis untuk korban.
  • Penonaktifan oknum guru yang diduga terlibat.
  • Evaluasi sistem pembinaan guru dan pengawasan internal sekolah.
  • Penguatan edukasi perlindungan kepada siswa.