Sengketa Lahan BMKG di Tangsel Mencuat: Diduga Dikuasai Ormas, Aparat Turun Tangan
Sengketa lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Lebih dari 12 hektare lahan yang seharusnya menjadi aset negara, kini diduga kuat diduduki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
BMKG telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan ilegal dan pemanfaatan aset negara tanpa izin yang sah. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan hak kepemilikan lahan dan mengamankan aset negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi Terkini di Lokasi Sengketa
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa lahan tersebut dikelilingi pagar beton setinggi dua meter dengan kawat berduri di bagian atasnya. Keberadaan pagar ini seolah menegaskan adanya upaya untuk mengisolasi lahan dari akses publik.
Beberapa hal yang terlihat di lokasi:
- Bendera Ormas: Tiga bendera GRIB Jaya berkibar tinggi, seolah menandai klaim kepemilikan atau penguasaan lahan oleh ormas tersebut.
- Plang Hukum: Terdapat tiga plang dari pihak berbeda yang berdiri berdampingan, yaitu:
- Plang Polda Metro Jaya yang menginformasikan bahwa tanah tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
- Banner GRIB Jaya yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik ahli waris.
- Plang BMKG yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) dan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung.
- Spanduk Lain: Selain itu, ditemukan spanduk terkait hewan kurban dan spanduk promosi makanan.
Akses Dibatasi dan Dugaan Markas Ormas
Upaya untuk memasuki lahan tersebut menemui kendala. Dua pria yang diduga anggota ormas berjaga di pintu gerbang dan menanyai setiap orang yang hendak masuk, bahkan hanya untuk sekadar makan di warung seafood yang ada di lokasi.
Tidak jauh dari warung seafood, berdiri sebuah bangunan satu lantai yang dicat loreng. Bangunan ini diduga sebagai markas GRIB Jaya dan akses masuk dibatasi untuk orang-orang tertentu. Salah seorang yang mengaku bernama Ahmad (nama samaran) mengatakan bahwa orang luar tidak diperbolehkan masuk dan menyarankan untuk menghubungi petinggi ormas di kantor DPP jika ingin bertanya lebih lanjut.
Kandang Hewan Kurban dan Laporan BMKG
Di bagian dalam lahan, terlihat kandang hewan yang terbuat dari kayu dan terpal. Di dalam kandang tersebut, terdapat banyak sapi yang siap diperjualbelikan untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha.
Sebelumnya, BMKG telah melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan ini ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang terletak di Kelurahan Pondok Betung. BMKG berharap pihak berwenang dapat menertibkan ormas yang menduduki dan memanfaatkan aset negara tanpa hak.
Hambatan Pembangunan Gedung Arsip BMKG
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana, gangguan keamanan terhadap lahan ini telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG. Pembangunan gedung tersebut telah dimulai pada November 2023, namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait. Massa tersebut memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris".