Rekayasa Lalu Lintas di Tol Jakarta-Tangerang Antisipasi Pembongkaran Struktur Penyangga

Pengelola ruas Tol Jakarta-Tangerang, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), akan menerapkan rekayasa lalu lintas terkait dengan pembongkaran shoring di Simpang Susun Bitung, tepatnya pada kilometer 25+100 hingga 25+000. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pembongkaran berlangsung.

Koordinasi intensif telah dilakukan dengan pihak kepolisian, khususnya dari Induk PJR Bitung Korlantas Polri. Rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan berupa sistem buka-tutup jalur secara situasional. Implementasinya akan sangat bergantung pada kondisi volume lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. Sistem buka-tutup akan dilakukan secara bertahap, baik untuk lalu lintas yang menuju Jakarta maupun yang mengarah ke Merak. Pembongkaran struktur shoring, yang berfungsi sebagai penopang sementara pada jembatan baja yang melintas di atas jalur tol, dijadwalkan berlangsung selama dua malam, yaitu pada tanggal 24 dan 25 Mei 2025. Pekerjaan akan dimulai setiap pukul 22.00 WIB dan diperkirakan selesai pada pukul 04.00 WIB keesokan harinya.

Jasa Marga melalui keterangan resminya menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga standar pelayanan minimal (SPM), serta mengutamakan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan tol. Perusahaan memohon maaf atas potensi ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pekerjaan ini. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, dan mengikuti arahan petugas yang berada di lapangan. Diharapkan dengan kerjasama dari seluruh pihak, proses pembongkaran shoring ini dapat berjalan lancar dan aman, serta meminimalisir dampak negatif terhadap kelancaran lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Tangerang. Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan selama proses pembongkaran berlangsung.

Rincian Rekayasa Lalu Lintas:

  • Lokasi: Simpang Susun Bitung, Km 25+100 hingga Km 25+000 Tol Jakarta-Tangerang.
  • Waktu: 24 dan 25 Mei 2025, pukul 22.00 WIB - 04.00 WIB.
  • Bentuk Rekayasa: Buka-tutup jalur secara situasional.
  • Koordinasi: Induk PJR Bitung Korlantas Polri.

Jasa Marga menghimbau agar pengguna jalan tol dapat mengatur waktu perjalanan dan selalu memperhatikan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas.