Korban Pelecehan Seksual di Cilandak Mengalami Trauma Psikologis Mendalam
Trauma Mendalam Hantui Korban Pelecehan di Lebak Bulus
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025) lalu, meninggalkan luka mendalam bagi korban. Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman, mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma psikologis yang signifikan akibat kejadian tersebut. Kondisi ini menghambat proses investigasi karena pihak kepolisian belum dapat berinteraksi langsung dengan korban.
"Korban masih mengalami trauma psikis," ujar Kompol Febriman kepada wartawan pada Jumat (23/5/2025). Akibatnya, saat petugas kepolisian mendatangi kediaman korban, mereka hanya dapat berdiskusi dengan ibunda korban mengenai perkembangan kasus pelecehan yang dialami.
Imbauan Pelaporan Resmi ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan
Kompol Febriman mengimbau agar korban dan keluarga segera membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah ini penting agar kasus pelecehan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.
"Anggota reskrim sudah melakukan olah TKP dan bertemu dengan ibunda korban. Kami menyarankan agar segera membuat laporan ke PPA Polres," jelas Kompol Febriman.
Kronologi Singkat Pelecehan Berdasarkan Rekaman CCTV
Peristiwa pelecehan tersebut terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat korban sedang berdiri di depan gerbang indekosnya sambil memainkan ponsel. Korban mengenakan hijab dan kemeja lengan panjang.
Tiba-tiba, seorang pria datang dari arah kanan dan menghampiri korban. Pria tersebut berpura-pura menanyakan arah. Saat korban memberikan isyarat tangan untuk menunjukkan arah yang dimaksud, pelaku langsung melakukan tindakan pelecehan dan kemudian melarikan diri.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Dengan adanya laporan resmi, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.