Bos CV Sentosa Seal Terjerat Dua Kasus Hukum Sekaligus: Penahanan Ijazah dan Perusakan Mobil
Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal, menghadapi serangkaian masalah hukum yang serius. Dalam kurun waktu yang berdekatan, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda: penahanan ijazah mantan karyawan dan perusakan mobil. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang praktik bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Kasus pertama bermula dari aduan seorang mantan karyawan CV Sentosa Seal kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji. Karyawan tersebut mengeluhkan bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan setelah ia mengundurkan diri. Aduan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Timur. Setelah melakukan penggeledahan di gudang Sentosa Seal, penyidik menemukan satu lembar ijazah milik mantan karyawan tersebut. Penemuan ini mengarah pada fakta yang lebih mengejutkan: Diana ternyata menyembunyikan ratusan ijazah lainnya di rumahnya. Ijazah-ijazah tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pada tanggal 22 Mei, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim resmi menetapkan Diana sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menjelaskan bahwa peningkatan status dan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses gelar perkara.
Namun, masalah hukum yang dihadapi Diana tidak berhenti sampai di situ. Unit Jatanras Polrestabes Surabaya juga menerima laporan dari seorang kontraktor terkait dugaan perusakan mobil yang melibatkan Diana dan suaminya. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan Diana dan suaminya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Rahmad Aji Prabowo mengkonfirmasi penahanan tersebut, menyatakan bahwa Diana dan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Mei dan kemudian ditahan.
Kasus ini masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik. Pihak berwajib akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil.