Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemerasan Ormas di Cikarang, Ketua Umum Diciduk

Polda Metro Jaya Tumpas Aksi Pemerasan Ormas di Cikarang, Raup Miliaran Rupiah

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pemerasan yang dilakukan oleh sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi penangkapan tersebut, lima orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme ini berhasil diamankan, termasuk ketua umum ormas tersebut.

Menurut keterangan AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ormas yang bernama Triga Nusantara (Trinusa) ini diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap para pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Aksi ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan menimbulkan keresahan yang signifikan di kalangan pedagang.

"Kami telah berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota ormas Trinusa terhadap para pedagang di SGC Cikarang. Mereka ini adalah pelaku premanisme yang memanfaatkan posisi mereka untuk memeras," ujar AKBP Abdul Rahim.

Lebih lanjut, AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa kelima tersangka yang ditangkap merupakan anggota inti dari ormas Trinusa. Salah satu tersangka yang diamankan adalah ketua umum ormas tersebut yang berinisial RG. Selain RG, empat orang lainnya yang merupakan pengurus dan anggota ormas juga turut diamankan.

"Saat ini, kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh ormas ini adalah dengan meminta sejumlah uang kepada para pedagang secara paksa. Aksi pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan diperkirakan telah merugikan para pedagang hingga mencapai angka miliaran rupiah.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan pemerasan sejak tahun 2020 dan berhasil mengumpulkan uang haram sekitar Rp 5 miliar," ungkap AKBP Abdul Rahim.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Pemeriksaan intensif terus dilakukan terhadap para tersangka untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang sedang gencar dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Daftar Barang Bukti yang Disita:

  • Uang tunai hasil pemerasan
  • Kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi premanisme
  • Dokumen-dokumen terkait kegiatan ormas Trinusa
  • Telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi

Imbauan Kepada Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di wilayah Cikarang, untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan pemerasan atau premanisme yang dialami. Kerahasiaan pelapor akan dijamin dan pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika menjadi korban pemerasan atau tindak kejahatan lainnya. Jangan takut, kami akan melindungi dan menindak tegas para pelaku," pungkas AKBP Abdul Rahim.