Jemaah Haji Aceh Terima Wakaf Baitul Asyi, Niatkan Sedekah di Tanah Air
Jemaah Haji Aceh Terima Manfaat Wakaf Baitul Asyi dan Berniat Bersedekah
Para jemaah haji yang berasal dari embarkasi Aceh (BTJ) tahun ini menerima wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal Saudi (SAR), atau setara dengan Rp 8,6 juta. Bantuan ini disambut gembira oleh para jemaah, yang sebagian berencana untuk menggunakan dana tersebut untuk bersedekah di kampung halaman.
Salah seorang jemaah asal Aceh, Mahrizal Idris, mengungkapkan niatnya untuk menyisihkan sebagian dana wakaf tersebut untuk keperluan masjid di kampungnya. "Sebagian untuk di sini (Mekkah). Sebagian nanti, karena saya juga pengurus masjid di sana, jadi mau diberikan untuk masjid," ujarnya di Hotel 908, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (24/05/2025).
Jemaah lainnya, Syahrul, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pengelola Baitul Asyi. Ia berharap agar wakaf yang didirikan oleh Habib Bugak ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi jemaah haji asal Aceh di masa mendatang.
"Uang ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk sedekah, dam, kurban, artinya ini akan mengalir terus untuk kita dan keluarga besar Habib Bugak yang ada di Aceh atau siapapun keluarganya kami berterima kasih kepada Habib yang tak terhingga. Juga terima kasih kepada pemerintah Aceh yang telah memperjuangkan kali ini wakaf Habib Bugak memberikan yang lebih dari tahun sebelumnya," tuturnya dengan penuh syukur.
Siti Subaedah, jemaah asal Lhokseumawe, juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian wakaf Baitul Asyi. Ia merasa bangga bahwa wakaf yang telah berlangsung selama ratusan tahun ini terus memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.
"Kami meskipun sedikit mudah-mudahan bisa mengikuti jejak beliau dengan memberikan yang kami punya kepada masyarakat sekitar kami. Mudah-mudahan semua berkah dan menjadi pahala," ungkapnya.
Kloter Embarkasi Aceh pada tahun ini memberangkatkan sebanyak 4.738 jemaah haji reguler. Seluruh jemaah yang berasal dari embarkasi Aceh ini akan menerima manfaat dari wakaf Baitul Asyi.
Mengenal Baitul Asyi
Baitul Asyi, atau Rumah Aceh, merupakan sebuah wakaf yang diinisiasi oleh Habib Bugak Asyi. Menurut catatan dari Badan Wakaf Indonesia dan Kanwil Kemenag Aceh, Habib Bugak datang ke Mekkah pada tahun 1222 Hijriah atau sekitar tahun 1809 Masehi. Beliau kemudian membeli sebidang tanah di dekat bukit Marwah dengan menggunakan dana yang dikumpulkan bersama para saudagar dan masyarakat Aceh.
Setelah pembelian tanah tersebut, Habib Bugak mendirikan sebuah rumah yang diwakafkan sebagai tempat tinggal bagi warga Aceh atau jemaah haji Aceh selama mereka berada di Mekkah. Tanah dan bangunan wakaf ini kemudian dibeli untuk keperluan proyek perluasan Masjidil Haram.
Dana kompensasi dari pembelian tersebut kemudian digunakan untuk membeli tanah lain di sekitar Masjidil Haram. Di atas tanah wakaf yang baru ini, dibangun sejumlah hotel. Keuntungan dari pengelolaan hotel-hotel inilah yang kemudian disalurkan sebagai wakaf bagi jemaah haji asal Aceh setiap tahunnya. Jumlah wakaf yang diberikan pun terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2024 lalu, setiap jemaah haji Aceh menerima wakaf sebesar 1.500 SAR. Ini berarti terjadi peningkatan sebesar 500 SAR pada tahun ini.