DPRD DKI Jakarta Serukan Pengawasan Ketat Kepala Sekolah Guna Antisipasi Kecurangan PPDB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kepala sekolah selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan calon siswa dan merusak integritas sistem pendidikan.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, anggota Komisi E DPRD Jakarta, Ramly H.I. Muhamad, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan wewenang oleh kepala sekolah selama PPDB. Ia menekankan perlunya kontrol berjenjang dari Disdik hingga kepala sekolah, guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan adil.

"Ibu Kepala Dinas perlu mengoptimalkan pengawasan terhadap Kepala Suku Dinas, yang kemudian akan bertugas mengawasi kepala sekolah. Tujuannya adalah untuk mencegah timbulnya praktik 'raja-raja kecil' yang dapat memanipulasi proses PPDB," ujar Ramly.

Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin, menyoroti kerawanan jalur mutasi dalam PPDB. Ia mengungkapkan adanya kasus di mana anak guru yang mengajar di sekolah tersebut justru kalah bersaing dengan calon siswa yang mendaftar melalui jalur mutasi.

"Bahkan, ada anak guru yang seharusnya memiliki prioritas, justru tidak diterima di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Hal ini terjadi karena kalah dengan pendaftar yang menggunakan jalur mutasi dengan alasan pindah tugas," ungkap Thamrin.

Thamrin menduga bahwa jalur mutasi seringkali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merekayasa data dan memanipulasi sistem agar dapat memasukkan anak mereka ke sekolah negeri favorit. Untuk mengatasi hal ini, ia mengusulkan persyaratan yang lebih ketat bagi pendaftar melalui jalur mutasi, termasuk kewajiban menyertakan Kartu Keluarga (KK).

"Kami mengusulkan agar setiap pendaftar melalui jalur pindah tugas wajib menyertakan KK sebagai bukti domisili. Selain itu, perlu dilakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen kependudukan untuk memastikan keabsahan data," tegas Thamrin.

Thamrin menambahkan, verifikasi domisili yang ketat akan membantu mencegah praktik pemalsuan data dan memastikan bahwa hanya pendaftar yang benar-benar berdomisili di wilayah tersebut yang dapat diterima melalui jalur mutasi.

  • Pentingnya Verifikasi Domisili:

    • Memastikan keabsahan data pendaftar.
    • Mencegah praktik pemalsuan data.
    • Menjamin keadilan dalam proses PPDB.
  • Usulan Persyaratan Ketat Jalur Mutasi:

    • Kewajiban menyertakan KK.
    • Verifikasi mendalam dokumen kependudukan.
    • Keterangan domisili dari kelurahan.

Dengan pengawasan yang ketat dan persyaratan yang lebih ketat, diharapkan proses PPDB di DKI Jakarta dapat berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa.