221 Ribu Hektare Lahan Eks Duta Palma Dikuasai BUMN untuk Produksi Biodiesel Nasional
221 Ribu Hektare Lahan Eks Duta Palma Dikuasai BUMN untuk Produksi Biodiesel Nasional
Pengelolaan 221 ribu hektare (ha) lahan eks korporasi PT Duta Palma Group kini resmi berada di bawah naungan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), sebuah perusahaan pelat merah. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan dan sekaligus berkontribusi pada program ketahanan energi nasional melalui produksi biodiesel. Direktur Utama Agrinas, Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo, menjelaskan bahwa alih pengelolaan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada energi dan mendorong pemanfaatan energi hijau.
"Pengelolaan lahan ini akan dilakukan secara bertahap," ujar Agus dalam keterangannya di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). "Target akhirnya adalah produksi biodiesel skala besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri." Agus menekankan pentingnya menjaga operasional perkebunan agar tetap berjalan dan karyawan tetap memiliki pekerjaan. Program peningkatan produktivitas juga menjadi prioritas, dengan target produksi minimal 25 ton per hektare per tahun. Ambisius, namun Agus optimistis target tersebut dapat tercapai dengan pengelolaan yang profesional dan terintegrasi.
Proses penyerahan aset dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kepada Kementerian BUMN ini menandai babak baru dalam pengelolaan lahan yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi. Luasan lahan seluas 221 ribu ha tersebut berasal dari sembilan korporasi yang terkait dengan kasus Duta Palma. Tujuh di antaranya telah menyelesaikan proses hukum, sementara dua lainnya masih dalam tahap penyidikan. Rincian aset meliputi 37 bidang tanah dan bangunan. Sebanyak tujuh bidang tanah dengan total luas 43.824,52 ha terletak di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, dan Pelalawan. Sementara itu, 21 bidang tanah lainnya dengan total luas 137.626,01 ha tersebar di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Pemerintah berharap pengelolaan lahan ini oleh PT Agrinas Palma Nusantara akan mampu memaksimalkan potensi perkebunan kelapa sawit untuk mendukung program biodiesel nasional. Selain meningkatkan produksi, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat sekitar. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Berikut rincian aset yang diserahkan:
- Provinsi Riau: 7 bidang tanah (43.824,52 ha) di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, dan Pelalawan.
- Kalimantan Barat: 21 bidang tanah (137.626,01 ha) di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.
Total keseluruhan: 37 bidang tanah dan bangunan seluas 221.450,53 ha.