Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Pro Kontra, Pemerintah Tampung Aspirasi Publik

Polemik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pemerintah Janji Pertimbangkan Semua Aspirasi

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto kembali mencuat dan menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para aktivis 1998. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pemerintah akan menampung dan mempertimbangkan seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Semua aspirasi kita dengar, semua pendapat kita terima dan pertimbangkan," ujar Agus Jabo kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/5/2025).

Wamensos menjelaskan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Agus Jabo, yang juga merupakan seorang aktivis 1998, mengaku belum mengetahui perkembangan terkini dari proses kajian tersebut.

"Sekarang semua itu ada di tangan TP2GP apakah masuk atau tidak Pak Harto," imbuhnya.

Usulan ini memang memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak mendukung pemberian gelar tersebut dengan alasan jasa-jasa Soeharto dalam pembangunan bangsa. Namun, tak sedikit pula yang menolak karena menganggap Soeharto bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama masa pemerintahannya.

Salah satu penolakan datang dari aktivis 1998 sekaligus Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Ia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menurutnya, sejarah masih terus berjalan dan belum saatnya untuk memberikan gelar tersebut.

"Ini sejarah kan masih berjalan terus. Pemberian gelar itu jangan dulu," kata Masinton saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025).

Masinton juga mengajak seluruh aktivis 1998 untuk merenungkan kembali makna perjuangan reformasi. Ia khawatir pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dapat mengkhianati semangat reformasi yang diperjuangkan dengan susah payah.

"Kalau Pak Harto diberikan gelar pahlawan, nah terus yang aktivis yang memperjuangkan gerakan pada saat itu berarti pengkhianatan?" tanyanya retoris.

Politisi PDI-P ini mengingatkan bahwa gerakan reformasi 1998 bertujuan untuk memperjuangkan demokrasi dan perubahan di Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebaiknya tidak diteruskan.

Pemerintah, melalui Wamensos Agus Jabo Priyono, menegaskan komitmennya untuk mendengarkan dan mempertimbangkan semua aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait usulan ini. Keputusan akhir mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan didasarkan pada hasil kajian TP2GP dan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek.