KNKT Soroti Pengelolaan Angkutan Barang Berbahaya: Risiko Kecelakaan Meningkat Akibat Parkir Sembarangan
KNKT Kritik Keras Penataan Angkutan Barang Berbahaya di Indonesia
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait pengelolaan keselamatan angkutan barang berbahaya di Indonesia. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa praktik parkir yang tidak tertib menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Investigasi KNKT mengungkap bahwa angkutan barang berbahaya seringkali parkir di lokasi yang sama dengan kendaraan penumpang, termasuk di area istirahat (rest area). Kondisi ini sangat berpotensi memicu insiden serius, mengingat potensi kebocoran atau tumpahan bahan berbahaya. Ahmad Wildan, seorang investigator senior KNKT, mencontohkan kasus di mana ia menemukan bau amonia yang menyengat di sebuah rest area, yang ternyata berasal dari truk yang bocor. Lebih mengkhawatirkan lagi, truk tersebut parkir tepat di depan lapak penjual Tahu Sumedang, sebuah area yang ramai pengunjung.
Kurangnya Pengawasan dan Potensi Bencana
Wildan menekankan bahwa di Indonesia, pengemudi kendaraan pengangkut bahan berbahaya seolah-olah bebas memarkir kendaraannya di mana saja. Ia menggambarkan situasi ironis di mana truk yang membawa bahan mudah terbakar parkir berdampingan dengan lapak makanan. Kondisi ini menciptakan potensi segitiga api, di mana bahan mudah terbakar bertemu dengan oksigen dan panas, yang dapat mengakibatkan ledakan atau kebakaran yang dahsyat.
KNKT menyayangkan kurangnya kesadaran dan tindakan pencegahan terkait risiko ini. Parkir yang tidak teratur, di mana truk yang mengangkut amonia atau asam sulfat berada di sebelah mobil penumpang, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap keselamatan publik. Wildan menyindir bahwa seolah-olah jika terjadi kecelakaan dan ada korban jiwa, hal itu dianggap sebagai takdir semata.
Perlunya Sistem Pencegahan yang Komprehensif
KNKT mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera menerapkan sistem pencegahan yang komprehensif guna meminimalisir risiko kecelakaan yang melibatkan angkutan barang berbahaya. Bahan berbahaya seharusnya tidak boleh berada dekat dengan pengguna jalan lain, dan harus ada zona parkir khusus yang aman dan terpisah. Upaya ini sangat penting untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan melindungi keselamatan masyarakat.
Berikut poin penting yang perlu diperhatikan:
- Penataan parkir yang lebih baik: Pemerintah perlu menata ulang area parkir untuk angkutan barang berbahaya, memisahkannya dari area parkir kendaraan umum dan fasilitas publik lainnya.
- Pengawasan yang ketat: Pengawasan terhadap angkutan barang berbahaya harus ditingkatkan, termasuk pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan dan muatan.
- Sosialisasi dan edukasi: Pengemudi angkutan barang berbahaya dan masyarakat umum perlu diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko yang terkait dengan bahan berbahaya dan cara penanganannya.
- Penegakan hukum: Penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan terkait angkutan barang berbahaya harus dilakukan secara tegas dan konsisten.