Istana Turun Tangan Atasi Perselisihan Tarif Ojek Online
Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) terkait pemotongan tarif oleh aplikator mendapat perhatian serius dari pemerintah. Istana Kepresidenan menyatakan kesiapannya untuk memediasi antara perwakilan pengemudi ojol dan perusahaan penyedia aplikasi.
Menanggapi tuntutan ribuan pengemudi ojol yang tergabung dalam berbagai aliansi, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah akan berupaya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Aksi demonstrasi yang digelar di Jakarta sebelumnya menyuarakan keberatan atas potongan tarif aplikasi yang dianggap terlalu besar, melebihi 20 persen dari pendapatan. Para pengemudi menuntut agar potongan tersebut direvisi menjadi maksimal 10 persen.
Prasetyo Hadi menekankan pentingnya dialog antara aplikator dan mitra pengemudi. Menurutnya, setiap pihak memiliki perhitungan tersendiri terkait komposisi tarif. Aplikator umumnya memberlakukan sistem pembagian 80-20, dengan 80 persen untuk pengemudi dan 20 persen untuk perusahaan. Namun, pengemudi merasa bahwa bagian 20 persen tersebut terlalu besar dan membebani pendapatan mereka.
"Kita sedang berusaha menjembatani, mengkomunikasikan antara aplikator dan teman-teman yang bekerja di ojol. Untuk mencari titik temu, karena memang harus duduk dan dibicarakan ya, karena masing-masing kemudian kan memiliki perhitungan-perhitungan," ujar Prasetyo.
Pemerintah menyadari bahwa pengemudi ojol merupakan bagian penting dari penggerak roda ekonomi. Jumlah mereka cukup besar dan kontribusi mereka signifikan dalam membantu perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya untuk memfasilitasi audiensi antara perwakilan pengemudi ojol dan kementerian terkait.
Sementara itu, perwakilan pengemudi ojol menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka terkait penurunan tarif aplikasi dipenuhi. Dalam diskusi terbuka dengan Komisi V DPR RI, Ade Armansyah dari Kelompok Korban Aplikator mengungkapkan bahwa tuntutan tersebut telah lama disuarakan dalam setiap aksi massa. Ia berharap DPR dapat menekan pemerintah untuk membuat aturan khusus mengenai tarif potongan aplikasi.
"Kami butuh dukungan jelas dari bapak-bapak untuk menekan pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan, untuk bisa menentukan bahwa potongan itu 10 persen maksimal," tutur Ade.
Ade menambahkan, jika tuntutan tersebut dikabulkan, pengemudi ojol bersedia untuk mengikuti proses pembuatan Undang-Undang Angkutan Online yang diinisiasi oleh DPR.
Poin-poin penting dalam berita ini:
- Istana Kepresidenan siap memediasi perselisihan tarif antara pengemudi ojol dan aplikator.
- Pengemudi ojol menuntut penurunan tarif aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
- Pemerintah menyadari pentingnya peran pengemudi ojol dalam perekonomian.
- Perwakilan pengemudi ojol bersedia menghentikan aksi demonstrasi jika tuntutan dipenuhi.