Bank Mega Syariah Kucurkan Dana Ratusan Miliar untuk Proyek Emas Bumi Resources Minerals

Bank Mega Syariah memperkuat posisinya dalam mendukung pengembangan industri pertambangan nasional dengan mengucurkan pembiayaan sindikasi senilai Rp 500 miliar kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor strategis.

Partisipasi Bank Mega Syariah dalam sindikasi senilai total Rp 2 triliun ini menjadikannya satu-satunya bank syariah yang terlibat. Bersama dengan Bank Mega, Allo Bank, Bank SulutGo, dan Bank Sulteng, Bank Mega Syariah berperan dalam menyediakan fasilitas pembiayaan yang dikoordinasi oleh Bank Mega selaku arranger.

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, di Jakarta, menandai komitmen bersama untuk mendukung proyek-proyek strategis BRMS. Dana yang dikucurkan akan dialokasikan untuk beberapa tujuan krusial, termasuk:

  • Pendanaan konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu: BRMS menargetkan dimulainya produksi emas dengan kadar yang lebih tinggi dari tambang ini pada tahun 2027.
  • Dukungan kegiatan eksplorasi tembaga di Gorontalo: Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan cadangan dan sumber daya mineral perusahaan.

Menurut Direktur Utama dan CEO BRMS, Agus Projosasmito, pembiayaan ini akan mempercepat realisasi target produksi emas dan eksplorasi mineral perusahaan. Direktur & Chief Financial Officer BRMS, Charles Gobel, menambahkan bahwa suntikan dana ini adalah langkah awal dalam mendukung pengembangan berbagai proyek mineral BRMS yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Palu, Gorontalo, Banten, dan Aceh.

Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji, menegaskan komitmen perseroan untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan industri hilir yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Bank Mega Syariah memandang industri pertambangan sebagai penggerak utama industri hilir dan penyumbang devisa yang signifikan.

Kucuran dana ke BRMS ini semakin memperkokoh posisi Bank Mega Syariah di sektor pertambangan. Hingga April 2025, total pembiayaan yang disalurkan ke sektor ini mencapai lebih dari Rp1,7 triliun, atau sekitar 35,73 persen dari total pembiayaan korporasi bank. Secara keseluruhan, portofolio pembiayaan korporasi Bank Mega Syariah mencapai Rp3,9 triliun, meningkat 25,9 persen dibandingkan April 2024.

Selain pertambangan, Bank Mega Syariah juga aktif mendukung sektor-sektor vital lainnya, seperti kesehatan, pendidikan, dan sektor produktif lainnya, melalui pendekatan B2B2C (business-to-business-to-consumer). Strategi ini dinilai efektif dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan dampak sosial ekonomi yang dihasilkan.

Bank Mega Syariah senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas pembiayaan. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang terjaga di bawah 1 persen, jauh di bawah ambang batas 5 persen yang ditetapkan oleh regulator. Dengan demikian, Bank Mega Syariah dapat memastikan pertumbuhan pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kepercayaan nasabah dan stakeholders.