Pencairan Bantuan Sosial DKI Jakarta untuk Lansia, Disabilitas, dan Anak-Anak Dimulai
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk bulan Mei 2025 yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia (Lansia) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), penyandang disabilitas melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan anak-anak dari keluarga prasejahtera melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Proses pencairan bansos ini dimulai pada tanggal 23 Mei 2025. Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Program ini menyasar total 140.919 warga Jakarta, dengan rincian 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, dan 12.848 penerima KAJ.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama kelompok-kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka dan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Dalam proses penyaluran bansos ini, Dinsos DKI Jakarta melakukan evaluasi data penerima secara berkala. Evaluasi ini dilakukan dengan mencocokkan data penerima dengan berbagai sumber informasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Beberapa kriteria yang menyebabkan penerima dicabut dari daftar penerima bansos antara lain:
- Penerima telah meninggal dunia
- Penerima telah pindah domisili ke luar wilayah DKI Jakarta
- Terdapat data ganda pada penerima
- Penerima tidak terdaftar dalam sistem kependudukan
- Penerima memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar
- Penerima memiliki kendaraan roda empat
Iqbal Akbarudin menegaskan bahwa pencoretan nama penerima yang tidak memenuhi syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Pemprov DKI Jakarta berencana untuk terus melakukan verifikasi dan validasi data secara berkelanjutan dalam penyaluran bantuan tahap berikutnya.
“Kami ingin memastikan bahwa semakin banyak warga yang memenuhi kriteria dapat merasakan manfaat dari program KLJ, KPDJ, dan KAJ,” ujar Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menambahkan bahwa program bansos ini merupakan langkah strategis dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan di ibu kota. Pemprov DKI Jakarta berharap agar jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih tepat sasaran, sehingga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di http://dinsos.jakarta.go.id atau melalui akun media sosial @dinsosdkijakarta.