Sri Mulyani Ingatkan Jajarannya: APBN Hadapi Tantangan Berat di Tengah Gejolak Global
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingatkan adanya tantangan berat yang membayangi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di masa depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa dinamika ekonomi global yang semakin kompleks akan memberikan tekanan signifikan pada APBN.
Dalam acara pelantikan pejabat Eselon I Kemenkeu, Jumat (23/5/2025), Sri Mulyani menyampaikan arahan kepada jajarannya. Pada kesempatan itu, dua pejabat baru dilantik, yakni Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai. Keduanya merupakan pilihan Presiden Prabowo Subianto.
"Tugas penting di pundak saudara-saudara sekalian adalah melayani bangsa, mengelola keuangan negara secara kredibel, andal, dan terpercaya," ujar Sri Mulyani. Ia mengingatkan bahwa tugas ini tidaklah mudah mengingat kompleksitas tantangan ekonomi dan keuangan negara yang terus meningkat. Persaingan dagang, perang ekonomi, hingga konflik militer global akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia, perdagangan internasional, dan pada akhirnya, perekonomian Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan, dampak langsung dari ketidakpastian global ini menuntut APBN untuk berperan sentral. APBN harus menjadi instrumen yang kredibel, sehat, dan berkelanjutan (sustainable) agar mampu menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Keuangan Negara.
Sebagai pengelola keuangan negara, Kemenkeu memiliki tanggung jawab besar, mulai dari merumuskan kebijakan ekonomi makro, menyusun pokok-pokok kebijakan fiskal, menghimpun penerimaan negara, hingga mengelola belanja negara baik di tingkat pusat maupun transfer ke daerah. Lebih dari sekadar administrator, Kemenkeu harus menjadi pengelola keuangan negara yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan.
"Undang-undang yang mengatur kita dan tanggung jawab serta sumpah jabatan yang saudara-saudara sekalian baru saja ucapkan, adalah melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara sangat banyak utamanya undang-undang keuangan negara, perbendaharaan negara, undang-undang mengenai uang negara dan berbagai undang-undang lain seperti perpajakan, bea dan cukai, serta mengenai pembiayaan dan kekayaan negara," tegasnya.
Dengan demikian, Kemenkeu dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam mengelola APBN agar tetap mampu menghadapi tantangan global dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.