Kabupaten Bekasi Pertahankan Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Daerah 2024

Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menandai keberhasilan Pemkab Bekasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Bekasi, Ade Kunang Kuswara, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (23/5/2025). Penilaian WTP ini didasarkan pada beberapa kriteria utama yang ditetapkan oleh BPK, meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Bekasi, Ade Kunang Kuswara, menyambut baik perolehan opini WTP ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi atas kerja keras dan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas," ujar Ade.

Ade Kunang Kuswara juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan berkelanjutan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui proses pemeriksaan yang profesional, independen, dan obyektif. BPK mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi atas komitmennya dalam menyajikan laporan keuangan yang akurat dan transparan.

"Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian tersebut," ujar Eydu Oktain Panjaitan.

Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP ini juga menjadi modal penting bagi Pemkab Bekasi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pengelolaan keuangan daerah.