PHRI DIY Desak Penertiban Penginapan Ilegal di Tengah Moratorium Hotel Sumbu Filosofi
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyambut baik kebijakan moratorium pembangunan hotel baru di kawasan inti Sumbu Filosofi yang digagas oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Dukungan ini bukan tanpa alasan, PHRI DIY telah mengusulkan langkah serupa kepada Pemerintah Provinsi DIY sejak tahun lalu, bahkan memperluas cakupannya hingga Kabupaten Sleman.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menekankan bahwa moratorium ini krusial untuk mencegah penumpukan okupansi hotel di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman. Tujuannya adalah menciptakan pemerataan kunjungan wisatawan ke daerah-daerah lain seperti Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Dengan demikian, diharapkan hotel-hotel di wilayah tersebut dapat merasakan dampak positif dari sektor pariwisata.
Namun, Deddy juga menyoroti satu masalah krusial yang perlu mendapatkan perhatian serius, yaitu menjamurnya penginapan ilegal. Menurutnya, moratorium hotel harus dibarengi dengan tindakan tegas untuk menertibkan homestay dan indekos yang disewakan harian tanpa izin yang jelas. Penginapan-penginapan ilegal ini berpotensi mengganggu iklim usaha perhotelan yang sehat dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak tercatat secara resmi dan tidak membayar pajak.
"Kami mohon ada penertiban dan pendataan homestay, indekos yang dijual harian. Itu perlu izin dan juga harus membayar pajak," tegas Deddy. Ia menambahkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, Kota Yogyakarta berpotensi dibanjiri oleh penginapan-penginapan non-hotel yang beroperasi secara ilegal.
Selain aspek ekonomi, Deddy juga menyinggung dampak positif moratorium terhadap pengurangan kepadatan lalu lintas di kawasan inti kota. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada pengawasan terhadap penginapan-penginapan non-hotel yang berpotensi meningkatkan volume kendaraan di area tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengumumkan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin pembangunan hotel baru di kawasan inti Sumbu Filosofi. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, telah mengimbau para pengelola hotel untuk tidak lagi merencanakan pembangunan di zona inti Sumbu Filosofi, yang meliputi area di kanan dan kiri jalur yang membentang lurus dari Tugu Pal Putih, Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak. Pemerintah Kota Yogyakarta akan segera melakukan penertiban terhadap tempat-tempat penginapan yang tidak memiliki izin resmi.
Berikut poin penting yang disampaikan oleh PHRI DIY:
- Dukungan Moratorium: PHRI DIY mendukung penuh moratorium pembangunan hotel baru di kawasan inti Sumbu Filosofi.
- Pemerataan Okupansi: Moratorium diharapkan dapat mendorong pemerataan okupansi hotel ke wilayah Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
- Penertiban Penginapan Ilegal: PHRI DIY mendesak penertiban dan pendataan homestay serta indekos yang disewakan harian tanpa izin.
- Pengawasan Ketat: Pengawasan terhadap penginapan non-hotel diperlukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan iklim usaha perhotelan yang sehat.