Pria Lanjut Usia di Surabaya Terindikasi Melakukan Tindak Asusila Terhadap Perempuan Difabel
Kasus dugaan tindak asusila menggemparkan Kota Surabaya, Jawa Timur. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MS (65), dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial F (26). Laporan ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
Peristiwa ini bermula ketika F, korban dugaan pencabulan, memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman traumatisnya kepada pengurus kampung pada tanggal 8 Mei 2025. Menurut keterangan Kukuh Setya, kuasa hukum korban, F mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pencabulan oleh MS, seorang lansia yang tinggal tidak jauh dari rumahnya, sekitar 140 meter. Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah saat korban menyewa sepeda listrik di tempat terlapor.
Kukuh menjelaskan, "Dengan isyarat tangannya, korban memperagakan bagaimana terlapor melakukan tindakan pencabulan. Korban juga diberi uang Rp 10.000 oleh terduga pelaku, dan saat itulah dugaan perbuatan tidak senonoh itu terjadi."
Mendengar cerita tersebut, Kukuh berinisiatif untuk melakukan klarifikasi langsung kepada MS, terduga pelaku. "Kita melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku karena masih tetangga, terduganya ini mengakui bahwa melakukan perbuatan tersebut. Atas dasarnya dia berdalih suka sama suka," ujar Kukuh.
Pihak kuasa hukum korban menolak mentah-mentah alasan suka sama suka yang dilontarkan oleh terduga pelaku. Mengingat kondisi korban yang merupakan seorang penyandang disabilitas. Dugaan sementara, tindakan bejat tersebut telah dilakukan sebanyak tujuh kali. Merasa terpukul dan tidak terima, Kukuh mendampingi F untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat, 16 Mei 2025, dengan nomor laporan STPL/B/312/V/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim.
Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya, benar ada laporan dugaan pencabulan terhadap penyandang disabilitas. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Suroto.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera terungkap dengan tuntas, serta memberikan keadilan bagi korban.