Koperasi Desa Merah Putih Kalimantan Timur Ditargetkan Rampung Akhir Mei 2025

Pemerintah terus berupaya memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Di Kalimantan Timur (Kaltim), program ini ditargetkan selesai pada 28 Mei 2025. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, saat menghadiri acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Provinsi Kaltim di Samarinda.

Inisiatif ini merupakan respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat desa, termasuk keterbatasan akses permodalan, praktik tengkulak yang merugikan, serta ancaman pinjaman online ilegal. Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program ini. Di antara para pejabat yang hadir adalah Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinasi Bidang Pangan, Widiastuti; Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPP SDMP) Kementerian Pertanian, Idha; Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji; Direktur Utama LPDB, Supomo; serta para Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ferry Juliantono menekankan bahwa Kopdes Merah Putih bukan hanya sekadar program, tetapi juga merupakan solusi konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi di tingkat desa. Dengan memberikan akses permodalan yang mudah dan terjangkau, koperasi ini diharapkan dapat membebaskan masyarakat dari jeratan tengkulak dan pinjaman online ilegal. Selain itu, Kopdes Merah Putih juga akan berperan dalam memperkuat ekonomi lokal dengan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa.

Program Kopdes Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, serta diawasi secara langsung oleh Satgas yang dipimpin oleh Presiden. Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berupaya memastikan bahwa program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kaltim diharapkan menjadi contoh sukses bagi daerah lain di Indonesia. Dengan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif dari masyarakat desa, program ini diharapkan dapat mewujudkan visi Indonesia yang mandiri, adil, dan makmur.