LPS Gencarkan Digitalisasi BPR/BPRS Demi Daya Saing dan Efisiensi

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah strategis untuk mendorong transformasi digital secara komprehensif pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat posisi BPR/BPRS dalam persaingan ketat di sektor keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan komitmen penuh lembaga tersebut dalam mendukung percepatan digitalisasi BPR/BPRS. Menurutnya, LPS akan menyediakan sistem informasi terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan, dan mendorong digitalisasi seluruh proses operasional. Implementasi sistem ini akan dimulai tahun ini melalui proyek percontohan pada sejumlah BPR/BPRS. Hasil evaluasi dari proyek percontohan ini akan digunakan untuk penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara luas di seluruh BPR/BPRS.

Transformasi digital diharapkan memberikan keunggulan kompetitif bagi BPR/BPRS, terutama dalam menjangkau segmen usaha yang belum banyak tersentuh oleh lembaga keuangan lain. Purbaya juga mengapresiasi kepatuhan BPR/BPRS dalam memenuhi kewajiban pembayaran premi penjaminan dan pelaporan tepat waktu. Langkah ini dinilai berkontribusi positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Data LPS menunjukkan bahwa hingga Maret 2025, sebanyak 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS dijamin penuh, mencakup 99,98 persen dari total rekening. Hal ini menandakan bahwa hampir seluruh nasabah BPR/BPRS telah mendapatkan perlindungan penuh atas simpanan mereka.

Inisiatif digitalisasi ini menjadi fokus utama dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mengangkat tema "Menata Masa Depan Ekonomi Dengan Implementasi Teknologi untuk Memperkuat Daya Saing BPR/BPRS". Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari lembaga legislatif, otoritas pengawas, dan pengurus pusat Perbarindo.

Manfaat Digitalisasi BPR/BPRS:

  • Peningkatan Efisiensi: Otomatisasi proses bisnis mengurangi biaya operasional dan meningkatkan produktivitas.
  • Tata Kelola yang Lebih Baik: Sistem informasi yang terintegrasi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
  • Pelaporan yang Lebih Akurat: Data yang terpusat memudahkan penyusunan laporan yang komprehensif dan tepat waktu.
  • Jangkauan Pasar yang Lebih Luas: Layanan digital memungkinkan BPR/BPRS menjangkau nasabah di berbagai wilayah.
  • Peningkatan Daya Saing: Inovasi layanan dan produk digital menarik minat nasabah dan memperkuat posisi BPR/BPRS di pasar.
  • Keamanan Data yang Lebih Baik: Sistem keamanan yang canggih melindungi data nasabah dan lembaga dari ancaman siber.

Dengan digitalisasi, BPR/BPRS dapat meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan pasar, dan memperkuat daya saing di era digital. LPS berkomitmen untuk mendukung transformasi ini demi kemajuan sektor perbankan dan perekonomian Indonesia.