Nissan Serena dengan Pelat Diduga Palsu Diserahkan Polda Metro Jaya ke Polres Pangkal Pinang Terkait Kasus Pemalsuan

Polda Metro Jaya telah menyerahkan sebuah mobil Nissan Serena kepada Polres Pangkal Pinang pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 08.00 WIB. Penyerahan ini terkait dugaan penggunaan pelat nomor palsu dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak sesuai spesifikasi oleh pemilik kendaraan, seorang warga berinisial LSN (52).

Kasat PJR Polda Metro Jaya, AKBP Dhanar Dono, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diamankan karena dicurigai menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan STNK yang tidak sesuai peruntukannya. Kecurigaan ini muncul saat petugas melakukan patroli rutin di sekitar Jakarta International Stadium (JIS). Petugas mendapati ketidaksesuaian antara data yang tertera pada STNK dengan data yang terekam dalam sistem E-tilang, termasuk perbedaan tahun masa berlaku STNK.

Lebih lanjut, AKBP Dhanar Dono menambahkan bahwa penyerahan kendaraan ini didasari oleh adanya laporan polisi (LP) terkait dugaan pemalsuan yang tengah ditangani oleh Polres Pangkal Pinang. Diduga kuat, mobil Nissan Serena dengan pelat nomor palsu tersebut terkait erat dengan kasus pemalsuan yang sedang diselidiki oleh Polres Pangkal Pinang.

Saat pemeriksaan awal, LSN tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Setelah diperiksa lebih lanjut, STNK yang ditunjukkan diduga palsu karena perbedaan data yang signifikan dengan data yang tercatat secara resmi. Atas dasar temuan tersebut, kendaraan beserta STNK yang diduga palsu diamankan dan dibawa ke Induk Jaya 2. Kemudian, petugas membuat surat tilang dan menahan kendaraan sampai pemilik dapat menunjukkan surat-surat asli yang sah.