APBN April 2025 Catat Surplus, Pemerintah Optimis Jaga Stabilitas Ekonomi

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan sinyal positif pada akhir April 2025. Kementerian Keuangan mencatat surplus sebesar Rp 4,3 triliun, setara dengan 0,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Perolehan ini menjadi angin segar setelah tiga bulan sebelumnya APBN mengalami defisit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa surplus ini didorong oleh pertumbuhan pendapatan negara yang lebih pesat dibandingkan dengan realisasi belanja. Data menunjukkan, hingga 30 April 2025, pendapatan negara mencapai Rp 810,5 triliun atau 27 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun ini. Sementara itu, belanja negara tercatat sebesar Rp 806,2 triliun, atau sekitar 22,3 persen dari pagu APBN 2025.

Pendapatan Negara Ungguli Belanja Negara

Sri Mulyani menekankan bahwa surplus yang diraih pada bulan April merupakan indikasi pemulihan kinerja pendapatan negara, meski secara year-on-year (yoy) masih mengalami penurunan. Pendapatan negara tercatat turun 12,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini dipengaruhi oleh koreksi pada penerimaan perpajakan sebesar 8,7 persen menjadi Rp 657 triliun, serta penurunan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 24,7 persen menjadi Rp 153,3 triliun.

Dalam sektor perpajakan, penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar 10,8 persen menjadi Rp 557,1 triliun. Namun, kabar baiknya datang dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang justru mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,4 persen menjadi Rp 100 triliun.

Realisasi Belanja Negara Terkontraksi

Selain pertumbuhan pendapatan, surplus APBN juga didukung oleh realisasi belanja negara yang terkontraksi. Hingga akhir April 2025, total belanja negara tercatat sebesar Rp 806,2 triliun, atau 22,3 persen dari pagu anggaran. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 5,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Belanja pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar 7,6 persen menjadi Rp 546,8 triliun, sementara transfer ke daerah menunjukkan kenaikan tipis sebesar 0,7 persen menjadi Rp 259,4 triliun. Penurunan belanja pusat ini terutama disebabkan oleh penurunan belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar 16,6 persen menjadi Rp 253,6 triliun. Namun, belanja non-K/L justru mengalami kenaikan sebesar 1,9 persen menjadi Rp 293,1 triliun.

Kontribusi Signifikan dari Pajak dan Bea Cukai

Surplus APBN pada April 2025 tidak lepas dari kontribusi berbagai komponen pendapatan negara. Penerimaan pajak sebesar Rp 557,1 triliun, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 100 triliun, serta PNBP sebesar Rp 153,3 triliun menjadi penyumbang utama dalam menjaga keseimbangan anggaran negara.

Pemerintah menekankan bahwa meskipun menghadapi tantangan global, APBN 2025 akan terus diarahkan sebagai instrumen yang responsif dan adaptif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. APBN diharapkan dapat berfungsi sebagai peredam guncangan ekonomi (shock absorber), melindungi masyarakat, dan menopang aktivitas dunia usaha.

Keseimbangan Primer Positif dan Posisi Kas Negara Kuat

Selain mencatatkan surplus anggaran, APBN April 2025 juga mencatatkan keseimbangan primer positif sebesar Rp 173,9 triliun. Keseimbangan primer dihitung dari pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Posisi kas negara juga terpantau kuat dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 283,6 triliun.

Sri Mulyani menegaskan bahwa realisasi APBN 2025 menunjukkan perubahan positif setelah mengalami defisit pada tiga bulan pertama. Hal ini menunjukkan bahwa APBN mampu menjalankan fungsinya secara optimal dalam menopang prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.