Subsidi Listrik 50 Persen Digulirkan Pemerintah untuk Puluhan Juta Pelanggan Rumah Tangga
Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat melalui pemberian subsidi tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini akan diberlakukan pada bulan Juni dan Juli 2025, menyasar secara khusus pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Keputusan penting ini diumumkan setelah Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Subsidi listrik ini merupakan bagian integral dari enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2025. Pemerintah menargetkan 79,3 juta pelanggan rumah tangga dapat merasakan manfaat dari program ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa momentum libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja sektor formal akan dimanfaatkan secara optimal. Program subsidi ini diharapkan menjadi katalisator untuk meningkatkan konsumsi masyarakat setelah periode konsumsi tinggi pada Natal dan Tahun Baru.
Selain subsidi listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif lain yang akan diluncurkan secara bersamaan. Paket stimulus yang tengah difinalisasi ini meliputi:
- Subsidi transportasi: Mencakup tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
- Diskon tarif tol: Ditargetkan untuk 110 juta pengendara.
- Penambahan bantuan sosial: Melalui kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): Ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Untuk pekerja sektor padat karya.
Pemerintah daerah juga didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat di dalam negeri.
Menko Airlangga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan program ini berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5 persen. Oleh karena itu, kerjasama yang erat antar K/L menjadi kunci keberhasilan program stimulus ini.
Diharapkan dengan berbagai insentif yang ditawarkan, roda perekonomian dapat terus berputar di tengah ketidakpastian global. Masyarakat juga diharapkan dapat menikmati masa liburan dengan lebih nyaman dan terjangkau berkat adanya dukungan dari pemerintah.