Jakarta Batalkan Car Free Day Sudirman-Thamrin Akhir Pekan Ini

Jakarta, Indonesia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang rutin digelar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada hari Minggu, 25 Mei 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dan dukungan terhadap pengamanan kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Mei 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penundaan CFD ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama kunjungan penting tersebut. "Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada Minggu, 25 Mei, ditiadakan sehubungan dengan pengamanan kegiatan internasional," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Jumat, 23 Mei 2025.

Keputusan peniadaan CFD ini, menurut Syafrin, telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Pasal 5 ayat (1) Pergub tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk membatalkan pelaksanaan CFD apabila bertepatan dengan kegiatan atau peristiwa khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan ekstra ketat.

  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 :
    • Kegiatan HBKB dapat dibatalkan apabila bertepatan dengan kegiatan atau peristiwa berskala khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

Normalnya, CFD Sudirman-Thamrin diselenggarakan setiap hari Minggu pagi, dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Selama periode tersebut, ruas jalan utama di jantung kota Jakarta ini ditutup untuk semua jenis kendaraan bermotor, memberikan kesempatan bagi warga untuk berolahraga, berjalan kaki, bersepeda, dan menikmati suasana kota yang bebas dari polusi udara dan kebisingan kendaraan.

Peniadaan CFD kali ini diharapkan dapat dimaklumi oleh masyarakat mengingat pentingnya menjaga keamanan dan kelancaran kunjungan kenegaraan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengumumkan jadwal pelaksanaan CFD berikutnya setelah kunjungan kenegaraan selesai.