Pemerintah Kaji Ulang Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah

Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa rencana ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Kita akan bahas dulu, kita rapatkan dulu, rencananya tanggal 5," ujar Airlangga kepada awak media usai menghadiri acara 'Indonesia-China Business Reception 2025' di Jakarta, Sabtu (24/5/2025). Ia menambahkan bahwa pematangan program insentif ini akan menjadi fokus utama pada tanggal tersebut.

Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyusun serangkaian insentif ekonomi yang akan diterapkan pada kuartal II tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama selama periode libur sekolah yang biasanya terjadi pada bulan Juni dan Juli.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," jelas Airlangga.

Inisiatif-inisiatif yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah meliputi beberapa hal berikut:

  • Diskon Transportasi: Pemerintah berencana memberikan diskon untuk tiket kereta api, tiket pesawat, dan tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
  • Potongan Tarif Tol: Potongan tarif tol juga menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan, dengan target sekitar 110 juta pengendara yang akan merasakan manfaatnya selama bulan Juni dan Juli 2025.
  • Diskon Tarif Listrik: Pemerintah juga berencana memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025, yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
  • Tambahan Bantuan Sosial: Alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan akan ditambah, dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU): Pemerintah mempertimbangkan kembali pemberian BSU bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
  • Perpanjangan Diskon Iuran JKK: Program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya juga akan diperpanjang.

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program insentif untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta, yang sebelumnya telah berakhir pada tahun 2024.

"Insentif motor listrik Rp 7 juta kita lanjutkan," pungkas Airlangga.