Pertamina Perkuat Tata Kelola Minyak Mentah: Peningkatan Efisiensi dan Transparansi Jadi Prioritas

Pertamina Perkuat Tata Kelola Minyak Mentah: Peningkatan Efisiensi dan Transparansi Jadi Prioritas

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menekankan komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola minyak mentah di Indonesia. Langkah strategis yang diprioritaskan meliputi peningkatan pemanfaatan minyak mentah domestik guna mengurangi ketergantungan impor dan optimalisasi seluruh aspek operasional. Hal ini disampaikan Simon dalam sebuah acara buka puasa bersama awak media pada Selasa (4/3/2024).

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Pertamina akan menjalin kolaborasi erat dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kerjasama ini dianggap krusial, mengingat peran BPH Migas sebagai pengawas penyaluran dan distribusi bahan bakar bersubsidi (PSO). Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan tata kelola yang lebih efektif dan terukur, serta memastikan distribusi energi yang efisien dan tepat sasaran.

Selain kolaborasi eksternal, Pertamina juga berfokus pada pembenahan internal. Perbaikan ini mencakup aspek teknis operasional dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Proses evaluasi dan perbaikan sistem secara transparan juga menjadi prioritas utama untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan akuntabilitas yang tinggi dalam setiap proses kerja.

Upaya Optimalisasi dan Penguatan Ketahanan Energi Nasional:

Dengan meningkatkan utilisasi minyak mentah dalam negeri, Pertamina berupaya mengurangi ketergantungan pada pasokan impor. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi harga dan pasokan global. Komitmen ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi.

Prioritas Pelayanan Publik dan Kesiapan Ramadhan-Idul Fitri:

Meskipun tengah fokus pada perbaikan tata kelola, Pertamina memastikan bahwa operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, perusahaan telah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran distribusi energi, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kelancaran arus mudik.

Sikap Terbuka Terhadap Proses Hukum:

Pertamina menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Perusahaan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung agar berjalan transparan dan memberikan kejelasan bagi publik. Hal ini menunjukkan komitmen Pertamina terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun (25/2/2025). Modus operandi yang terungkap diduga melibatkan pencampuran Pertalite dengan Pertamax, kemudian dijual dengan harga Pertamax.

Terlepas dari tantangan yang dihadapi, Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas sebagai penyedia energi nasional dengan sebaik-baiknya. Perusahaan mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat untuk dapat terus meningkatkan pelayanan dan menjalankan tugasnya dengan maksimal.