Ketua MA Beri Peringatan Keras Hakim Hedon dan Terindikasi Korupsi
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, baru-baru ini menyampaikan peringatan keras kepada para hakim yang terindikasi melakukan praktik korupsi dan bergaya hidup mewah. Peringatan ini disampaikan di tengah maraknya kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum hakim, yang mencoreng citra lembaga peradilan dan meresahkan masyarakat.
Dalam acara pembinaan yang dihadiri oleh para pimpinan dan hakim dari pengadilan negeri serta pengadilan tinggi se-Jakarta, Sunarto tanpa ragu menyoroti gaya hidup hedonistik sebagian hakim yang dinilai tidak sesuai dengan profil pendapatan mereka. Ia mencontohkan kepemilikan barang-barang mewah seperti arloji seharga miliaran rupiah dan mobil mewah seperti Porsche, yang dinilai tidak pantas dengan gaji seorang hakim.
"Gajinya Rp 23 juta, Rp 27 juta, pakai LV (Louis Vuitton), pakai Bally, pakai Porsche, enggak malu," sentil Sunarto.
Sunarto menekankan bahwa MA telah melakukan profiling terhadap hakim-hakim yang terindikasi melakukan praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa MA tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada hakim yang terbukti melakukan penyimpangan. Bahkan, ia mengimbau para hakim untuk saling melaporkan jika mengetahui ada rekan sejawat yang melakukan tindakan koruptif.
"Kalau masih terjadi, saya minta hakim-hakim yang diturunkan untuk melaporkan ke Badan Pengawasan (Bawas) atau ke penegak hukum melaporkan, laporkan temannya," ujar Sunarto.
Sunarto juga mengibaratkan para hakim seperti ikan di dalam akuarium, yang setiap gerak-geriknya akan terlihat dan diawasi. Ia menyinggung kasus hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, yang terjerat kasus suap vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Kasus ini menjadi contoh bagaimana tindakan yang dilakukan secara tersembunyi pun pada akhirnya dapat terungkap.
Berikut poin-poin peringatan yang disampaikan oleh Ketua MA:
- Jangan Jadi Setan: Hakim harus menyadari bahwa mereka adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, namun jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum.
- Profiling Hakim Culas: MA telah mengantongi data hakim-hakim yang terindikasi melakukan praktik korupsi dan akan menindak tegas jika terbukti bersalah.
- Kejar Hakim Bermobil Mewah: Hakim yang menggunakan mobil mewah ke kantor akan ditelusuri asal-usul hartanya dan dilaporkan ke Badan Pengawasan (Bawas).
- Gaji Tidak Sesuai dengan Gaya Hidup: Gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan profil pendapatan akan menjadi sorotan dan menimbulkan kecurigaan.
- Hidup di Akuarium: Setiap gerak-gerik hakim akan diawasi dan dinilai oleh masyarakat.
- Dorong Saling Lapor: Hakim diharapkan saling melaporkan jika mengetahui ada rekan sejawat yang melakukan tindakan koruptif.
MA juga berencana untuk membekali hakim-hakimnya dengan alat canggih seperti kacamata dan dasi yang dilengkapi kamera untuk membantu pengawasan dan penindakan terhadap praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Peringatan keras dari Ketua MA ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membersihkan lembaga peradilan dari praktik korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.