Tindak Premanisme, Polisi Bogor Amankan Tujuh Diduga Debt Collector dan Seorang Anak Punk

Aparat kepolisian dari Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga merupakan debt collector atau sering disebut 'mata elang' (matel), bersama dengan seorang anak punk. Penangkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme di wilayah Cileungsi.

Penangkapan bermula ketika para debt collector tersebut diduga melakukan penahanan terhadap sepeda motor milik seorang warga. Tindakan ini dilakukan dengan alasan bahwa angsuran kredit kendaraan tersebut belum dibayarkan. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada hari Minggu, (25/5/2025). Beliau menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai tindakan para debt collector yang meresahkan masyarakat.

Menurut keterangan Kompol Edison, insiden bermula ketika korban, seorang warga Bekasi, sedang dalam perjalanan bersama anak dan istrinya untuk menjenguk adiknya yang dirawat di RSUD Cileungsi. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh para debt collector tersebut. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan para debt collector, karena korban menolak motornya ditahan di kantor matel Cileungsi.

"Korban dari Bekasi, hendak menjenguk adiknya di RSUD Cileungsi. Kemudian diikuti dan dihentikan oleh para debt collector, yang menyampaikan bahwa motor tersebut menunggak pembayaran BPKB," jelas Kompol Edison.

Lebih lanjut, Kompol Edison menjelaskan bahwa motor korban sempat ditahan di kantor leasing. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada unsur perampasan dalam kejadian tersebut. Pemilik motor sebenarnya bersedia menyerahkan kendaraannya, namun ia ingin melakukannya di kantor tempat ia mengagunkan BPKB di Bekasi, bukan di kantor matel Cileungsi.

Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan ketujuh debt collector tersebut. Selain itu, polisi juga mengantarkan korban dan keluarganya ke rumah sakit dengan menggunakan mobil patroli. Sepeda motor korban yang sempat ditahan oleh para debt collector juga berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Korban kami antar ke rumah sakit dengan mobil patroli, kemudian kami kembali ke kantor matel untuk mengambil motornya dan mengembalikannya kepada pemilik," ujar Kompol Edison.

Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para debt collector. Hasilnya, beberapa di antara mereka memiliki surat tugas, sementara yang lain tidak. Polisi kemudian memberikan pembinaan dan meminta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Bagi debt collector yang tidak memiliki ID atau surat tugas, dilarang untuk beroperasi di lapangan.

Daftar Temuan:

  • 7 orang diduga debt collector diamankan.
  • 1 orang anak punk diamankan.
  • Penahanan motor milik warga.
  • Korban hendak menjenguk keluarga di RSUD Cileungsi.
  • Polisi mengamankan lokasi dan menenangkan korban.
  • Polisi memberikan surat peringatan untuk tidak mengulangi kesalahan.