Roy Suryo Pertanyakan Validitas Kesimpulan Polisi Terkait Keaslian Ijazah Jokowi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, baru-baru ini melontarkan kritik terhadap kesimpulan yang diambil oleh pihak kepolisian terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritik ini difokuskan pada penggunaan kata 'identik' oleh polisi sebagai dasar dari kesimpulan mereka.
Dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV, Roy Suryo menyoroti bahwa istilah 'identik' menjadi problematik karena validitasnya sangat bergantung pada ijazah lain yang digunakan sebagai pembanding. Menurutnya, jika ijazah pembanding tersebut tidak melalui proses otentifikasi yang ketat dan terpercaya, maka kesimpulan 'identik' tersebut menjadi diragukan. Ia mempertanyakan transparansi proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kata-katanya kan 'identik'. Kalau identik itu berarti 'ini' identik dengan 'ini'. Kalau di-research, ini bukan yang gold standard atau diperiksa otentifikasinya, maka ini tidak bisa menjadi sampel (sebagai pembanding keasilan)," ujar Roy Suryo.
Roy Suryo juga menyuarakan keraguannya terhadap identitas dari ketiga pemilik ijazah yang digunakan sebagai pembanding. Ia mengindikasikan kemungkinan adanya praktik kecurangan dalam proses tersebut. Ia menyarankan perlu adanya audit yang independen.
Pihak kepolisian, melalui Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, sebelumnya telah menyampaikan hasil penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam keterangannya, Brigjen Djuhandhani menyebutkan bahwa penyelidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Ijazah tersebut kemudian diuji secara laboratoris dengan membandingkannya dengan sampel dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
Berikut adalah poin-poin yang dibandingkan dalam uji laboratoris tersebut:
- Bahan kertas
- Pengaman kertas
- Teknik cetak
- Tinta tulisan tangan
- Cap stempel
- Tinta tanda tangan milik dekan dan rektor
Berdasarkan hasil perbandingan tersebut, Puslabfor Polri menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dan ijazah pembanding 'identik' atau berasal dari satu produk yang sama.
Kesimpulan ini didasarkan pada perbandingan ijazah asli Jokowi dengan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan di UGM dengan tahun kelulusan yang sama. Namun, Roy Suryo tetap bersikukuh bahwa proses ini kurang transparan dan validitas ijazah pembanding perlu dipertanyakan.
Laporan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi ini diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. Namun, karena polisi telah mendapatkan kesimpulan mengenai keaslian ijazah Jokowi, penyelidikan laporan tersebut dihentikan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini.