Perseteruan Penumpang Wanita dan Sopir Taksi di Pasar Minggu Selesai dengan Kesepakatan Damai

Perselisihan antara seorang penumpang wanita dan seorang sopir taksi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial, dinyatakan telah berakhir damai. Insiden yang terjadi di Jalan Mimosa I, Pejaten Barat, pada tanggal 18 Mei 2025 lalu, bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh penumpang wanita terhadap sopir taksi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kesalahpahaman menjadi akar dari permasalahan ini. Penumpang wanita tersebut curiga bahwa sopir taksi sengaja mengambil rute yang lebih jauh, sehingga menyebabkan argo taksi melonjak drastis. Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi alkohol, penumpang tersebut mengira tarif taksi telah meningkat dari Rp120.000 menjadi Rp700.000. Merasa tidak terima, ia kemudian melakukan tindakan pemukulan terhadap sopir taksi.

Sopir taksi yang menjadi korban pemukulan kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar. Petugas keamanan perumahan dan warga yang berada di lokasi kejadian berusaha untuk melerai percekcokan tersebut. Namun, upaya tersebut justru memicu adu mulut antara penumpang wanita dengan petugas keamanan.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Penumpang wanita tersebut akhirnya bersedia membayar tarif taksi sesuai dengan argo awal, yaitu sebesar Rp120.000. Dengan pembayaran tersebut, perseteruan antara penumpang dan sopir taksi dianggap selesai.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Lokasi: Jalan Mimosa I, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
  • Tanggal: 18 Mei 2025.
  • Penyebab: Kesalahpahaman terkait argo taksi.
  • Tindakan: Pemukulan oleh penumpang wanita terhadap sopir taksi.
  • Penyelesaian: Kesepakatan damai dengan pembayaran tarif sesuai argo awal.