Nasib Utang Rp786 Miliar Istaka Karya kepada Ratusan Vendor: Upaya Penyelamatan dan Harapan Terakhir
Nasib Utang Rp786 Miliar Istaka Karya kepada Ratusan Vendor: Upaya Penyelamatan dan Harapan Terakhir
Keterpurukan PT Istaka Karya (Persero), BUMN yang dinyatakan pailit Juli 2022, menimbulkan permasalahan pelik yang berdampak pada ratusan vendornya. Total tunggakan pembayaran mencapai angka fantastis, Rp786 miliar, yang melibatkan sekitar 179 vendor, sebagian besar merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kondisi ini menjadi sorotan tajam Komisi VI DPR RI yang telah melakukan rapat dengar pendapat dengan para vendor yang dirugikan. Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, yang juga menaungi Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang menangani Istaka Karya, menjelaskan situasi tersebut dalam rapat tersebut. Ia menyatakan bahwa pailitnya Istaka Karya mengakibatkan kewajiban perusahaan melebihi aset yang dimiliki, sehingga pembayaran kepada vendor terhambat.
Istaka Karya merupakan salah satu dari tujuh BUMN yang saat ini dalam kondisi pailit. Proses likuidasi yang telah berlangsung sejak tahun 2023 mengakibatkan aset perusahaan berada di bawah kendali kurator dan pengawasan pengadilan. Meskipun demikian, hingga kini belum ada kejelasan mengenai mekanisme pembayaran utang kepada para vendor. Yadi mengungkapkan upaya percepatan penjualan aset Istaka Karya sebagai langkah untuk melunasi kewajiban perusahaan. Namun, ia menekankan keterbatasan intervensi langsung karena proses tersebut berada di bawah wewenang kurator dan pengadilan. Pihaknya berjanji untuk memfasilitasi proses penjualan aset tersebut dan mendorong agar prioritas pembayaran diutamakan kepada UMKM yang menjadi korban.
Salah satu vendor yang terdampak, Joeliman (85 tahun), mengungkapkan keprihatinannya dalam rapat tersebut. Ia telah menunggu puluhan tahun untuk pembayaran proyek pembangunan kantor Imigrasi di Jakarta Selatan senilai Rp723 juta. Kisah Joeliman merupakan gambaran dari ratusan vendor lainnya yang mengalami nasib serupa. Beberapa bahkan telah mengalami kerugian yang sangat signifikan, bahkan ada yang sampai meninggal dunia, gulung tikar, atau nekat mengakhiri hidupnya. Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik), melalui Bambang Susilo, menyoroti dampak buruk yang dialami para vendor dan mendesak adanya solusi yang cepat dan efektif.
Komisi VI DPR RI, dalam upayanya mencari solusi, menyatakan akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan pendekatan yang inovatif atau 'out-of-the-box'. Namun, tantangan yang dihadapi cukup kompleks mengingat keterbatasan wewenang dan proses hukum yang berlaku. Kejelasan mengenai nasib ratusan vendor dan nasib Rp786 miliar utang Istaka Karya masih menjadi pertanyaan besar yang menuntut solusi konkrit dan segera dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga peradilan.
- Beberapa poin penting:
- Total utang Istaka Karya kepada vendor mencapai Rp786 miliar.
- Sekitar 179 vendor, mayoritas UMKM, terdampak.
- Proses likuidasi Istaka Karya telah berlangsung sejak 2023.
- Upaya percepatan penjualan aset sedang dilakukan, namun mekanisme pembayaran masih belum jelas.
- Komisi VI DPR RI berupaya mencari solusi inovatif untuk menyelesaikan permasalahan ini.
- Dampak yang dialami vendor sangat beragam, dari kerugian finansial hingga kasus kematian.