DKI Jakarta Intensifkan Penanganan Genangan dengan Pembangunan 13 Rumah Pompa Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah proaktif dalam mengatasi permasalahan genangan air yang kerap melanda sejumlah wilayahnya. Melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 13 rumah pompa baru yang tersebar di berbagai lokasi strategis.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin, mengungkapkan bahwa saat ini proyek pembangunan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan rumah pompa ini sesuai dengan kebutuhan dan dapat memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.

"Saat ini sedang dalam proses pembahasan dan perencanaan dengan DPRD. Total ada kurang lebih 13 lokasi," ujar Ika saat acara peresmian Rumah Pompa Sunter C di Jakarta Utara, menandakan komitmen Pemprov dalam meningkatkan infrastruktur pengendalian banjir.

Adapun lokasi-lokasi yang menjadi prioritas dalam pembangunan rumah pompa ini adalah:

  • Kali Cakung Lama
  • Cilincing KBN
  • Warung Jengkol
  • Kampung Sawah
  • Rawa Terate
  • Kayu Putih
  • Rawaterate
  • Ancol
  • IKIP
  • Cempaka Putih
  • Cempaka Putih Barat
  • Cengkareng
  • Manggaraya Greenfield
  • Daan Mogot

Ika Agustin menjelaskan bahwa pemilihan lokasi-lokasi tersebut didasarkan pada kondisi geografis dan frekuensi terjadinya genangan air saat curah hujan tinggi. Banyak jalan di Jakarta yang memiliki elevasi lebih rendah dari permukaan air sungai, sehingga rentan terhadap genangan. Keberadaan rumah pompa diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan ini.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pembangunan 13 rumah pompa baru ini merupakan bagian integral dari strategi penanganan banjir berskala lokal. Ia menyoroti bahwa rumah pompa akan menjadi garda terdepan dalam mengatasi genangan di titik-titik rawan, terutama saat curah hujan ekstrem.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa ini akan menangani banjir yang bersifat lokal, terutama di titik-titik yang selalu tergenang jika curah hujan melebihi 200 milimeter," kata Pramono.

Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta, pembangunan rumah pompa akan segera dimulai secara bertahap. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini secepat mungkin agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.