Kasus Penahanan Ijazah: Terungkap, Jan Hwa Diana Juga Sita Dokumen Penting Lainnya Milik Eks Karyawan
Kasus penahanan ijazah yang menjerat pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan menahan 108 ijazah mantan karyawan, terungkap bahwa Diana juga menyita berbagai dokumen penting lainnya milik para eks pekerja. Dokumen-dokumen tersebut meliputi akta kelahiran, buku nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Kadja, menjelaskan bahwa penyitaan dokumen-dokumen tersebut dilakukan sebagai jaminan. Menurutnya, banyak karyawan yang keluar masuk perusahaan dalam waktu singkat, bahkan ada yang hanya bekerja beberapa hari saja. Penahanan ijazah dan dokumen lain bertujuan untuk mencegah potensi pencurian barang-barang di gudang atau toko perusahaan. Selain itu, beberapa dokumen juga ditahan karena karyawan memiliki utang atau kasbon kepada perusahaan.
"Para pekerja di UD Sentoso Seal banyak yang keluar-masuk, bahkan ada yang bekerja hanya dalam hitungan hari. Ijazah dijadikan jaminan untuk mencegah pencurian barang-barang di gudang atau toko. Selain itu, beberapa ijazah juga ditahan karena pekerja memiliki kasbon," ujar Elok.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendata seluruh dokumen yang disita agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Waktu penyerahan dokumen masih dalam koordinasi dengan pihak berwenang.
Sebelumnya, Diana telah menyerahkan 108 ijazah yang ditahan kepada Polda Jawa Timur. Pihaknya juga menyatakan keterbukaan jika ada mantan karyawan yang masih memiliki keluhan atau urusan yang belum terselesaikan dengan perusahaan.
"Apabila ada keluhan atau kewajiban Ibu Diana yang belum ditunaikan kepada mantan pekerja, saya sebagai kuasa hukumnya akan membantu mengkomunikasikan," pungkas Elok.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai praktik penahanan ijazah sebagai jaminan kerja. Banyak pihak menilai tindakan tersebut melanggar hak-hak pekerja dan bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Berikut daftar dokumen yang ditahan:
- Ijazah
- Akta Kelahiran
- Buku Nikah
- KTP
- SKCK