Polemik Ayam Goreng Widuran Solo: Klarifikasi Karyawan dan Penutupan Sementara
Polemik seputar Ayam Goreng Widuran di Solo, yang mencuat akibat ulasan konsumen terkait penggunaan bahan non-halal, berujung pada penutupan sementara rumah makan tersebut oleh Pemerintah Kota Solo. Keputusan ini diambil sebagai langkah agar pihak pengelola dapat segera mengurus sertifikasi yang diperlukan.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melalui perwakilannya Respati Ahmad Ardianto, mendatangi langsung lokasi pada Senin pagi. Meskipun tidak bertemu dengan pemilik atau manajemen, komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon. Respati menyampaikan arahan agar operasional dihentikan sementara waktu demi memberikan kesempatan untuk asesmen ulang.
Seorang karyawan Ayam Goreng Widuran bernama Nanang, yang telah bekerja selama 10 tahun, mengungkapkan harapannya agar penutupan ini tidak berlangsung lama. Ia menyebutkan bahwa sebelum penutupan, dirinya masih sempat melayani pesanan pelanggan.
"Saya sudah 10 tahun di sini. Ya buka lagi (harapannya). Sebelum tutup tadi sudah melayani pesanan ayam utuh 2 dan ayam potong 5," ungkap Nanang.
Nanang menjelaskan bahwa penggunaan bahan non-halal terbatas pada minyak yang digunakan untuk membuat kremesan. Ia menegaskan bahwa minyak yang digunakan untuk menggoreng ayam berbeda dan tidak mengandung unsur non-halal.
"Kremesan dibuat dari yang nonhalal, dari minyaknya. Kalau untuk yang menggoreng ayam beda minyak, minyak yang dipakai untuk kremes nonhalal. Minyak ini cuma untuk kremesan," jelasnya.
Menurut Nanang, pihak manajemen telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial setelah isu ini menjadi viral. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang mungkin terjadi. Klarifikasi tersebut juga menjelaskan bahwa penandaan non-halal sudah di cantumkan pada platform media sosial dan review. Ayam Goreng Widuran telah beroperasi lebih dari 50 tahun.