Industri Perhotelan Jakarta di Ambang Krisis, PHRI Ajukan Lima Solusi kepada Pemerintah
Industri Perhotelan Jakarta Terancam: PHRI Mengajukan Lima Langkah Penyelamatan kepada Pemerintah
Industri perhotelan di Jakarta sedang menghadapi masa-masa sulit. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta telah menyampaikan permohonan mendesak kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret dalam upaya menyelamatkan sektor vital ini dari krisis yang semakin dalam.
Penurunan tajam tingkat hunian hotel, beban biaya operasional yang terus meningkat, dan kompleksitas regulasi yang menghimpit telah menyebabkan para pelaku usaha di bidang perhotelan merasakan tekanan yang luar biasa. Dalam merespons situasi genting ini, Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta secara aktif mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang dapat memberikan angin segar bagi industri perhotelan.
Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, dengan tegas menyatakan bahwa krisis ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya tindakan yang berarti. PHRI sangat berharap agar pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap permasalahan yang dihadapi industri perhotelan. Sutrisno menekankan bahwa sektor ini memiliki peran yang sangat penting dalam menyerap tenaga kerja, dengan lebih dari 600 ribu orang bergantung pada industri ini di Jakarta. Selain itu, industri perhotelan juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.
Untuk mengatasi krisis yang sedang berlangsung, PHRI telah mengajukan lima usulan strategis kepada pemerintah, dengan harapan dapat memacu pemulihan sektor perhotelan di Jakarta. Usulan-usulan tersebut meliputi:
- Pelonggaran Kebijakan Anggaran Pemerintah: PHRI mengusulkan agar pemerintah melonggarkan kebijakan anggaran untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat, sehingga dapat meningkatkan permintaan terhadap layanan perhotelan.
- Peningkatan Promosi Pariwisata: PHRI menekankan pentingnya peningkatan promosi pariwisata yang lebih terarah dan berkesinambungan, guna menarik lebih banyak wisatawan ke Jakarta dan meningkatkan tingkat hunian hotel.
- Penertiban Akomodasi Ilegal: PHRI meminta pemerintah untuk menertibkan akomodasi ilegal yang merusak pasar dan tidak memiliki izin resmi. Tindakan ini akan menciptakan persaingan yang lebih sehat dan melindungi bisnis hotel yang legal.
- Peninjauan Kembali Kebijakan Tarif: PHRI mengusulkan peninjauan kembali terhadap kebijakan tarif air, harga gas industri, dan Upah Minimum Provinsi (UMP) sektoral. Penyesuaian tarif yang lebih rasional akan membantu mengurangi beban biaya operasional hotel.
- Penyederhanaan Proses Perizinan: PHRI mendorong penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi, termasuk mengintegrasikan sistem antarinstansi agar lebih efisien dan transparan. Hal ini akan mengurangi birokrasi dan mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan bisnis mereka.
Krisis yang sedang melanda industri perhotelan tidak hanya berdampak pada penurunan tingkat hunian, tetapi juga mengancam keberlangsungan tenaga kerja. Survei yang dilakukan oleh PHRI mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku usaha di sektor ini mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah karyawan jika tidak ada intervensi yang signifikan dari pemerintah. Bahkan, sebagian besar telah mengurangi pekerja harian lepas, dan sebagian lainnya merencanakan pengurangan staf tetap.
PHRI juga menyoroti efek domino yang mungkin terjadi akibat krisisnya usaha perhotelan di Jakarta. Lesunya sektor ini akan turut memukul usaha kecil seperti UMKM, pemasok logistik, petani, hingga pelaku seni dan budaya yang menjadi bagian dari rantai pasok industri pariwisata. Oleh karena itu, tindakan cepat dan tepat dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah dampak yang lebih luas dan menjaga keberlangsungan industri perhotelan di Jakarta.