Lelang Aset Koruptor: KPK Raup Rp42 Miliar, Rumah Milik Rafael Alun Belum Tertarik Peminat

Lelang Aset Koruptor: KPK Raup Rp42 Miliar, Rumah Milik Rafael Alun Belum Tertarik Peminat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meraup pendapatan signifikan dari lelang aset-aset rampasan milik para terpidana korupsi. Dari total 82 lot aset yang dilelang pada Kamis, 6 Maret 2025, sebanyak 60 lot berhasil terjual dengan total nilai mencapai Rp42.454.363.000. Meskipun demikian, sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk rumah mewah milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, masih belum menemukan peminat. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan keterangan resmi terkait hasil lelang tersebut pada Senin, 10 Maret 2025.

Proses evaluasi terhadap 22 lot aset yang gagal dilelang tengah dilakukan oleh KPK. Pihaknya belum dapat memastikan apakah aset-aset tersebut akan dilelang kembali di kemudian hari atau akan diambil langkah alternatif lain. Tessa menyatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengkaji penyebab kegagalan lelang dan menentukan strategi selanjutnya. Aset-aset yang tidak laku dilelang tersebut beragam, mulai dari properti mewah hingga kendaraan dan barang-barang bermerek. Ketidakjelasan mengenai nasib aset-aset yang tidak terjual ini menimbulkan pertanyaan mengenai strategi optimalisasi aset rampasan korupsi ke depannya.

Menarik perhatian adalah kegagalan lelang dua unit rumah mewah milik Rafael Alun, yang masing-masing ditaksir bernilai Rp17 miliar. Kedua rumah tersebut tercatat atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Selain itu, beberapa aset lainnya yang tidak laku dilelang antara lain meliputi dua unit apartemen di Kemayoran milik Tagop Sudarsono Soulisa, terpidana kasus korupsi proyek infrastruktur di Buru Selatan, dengan nilai total mencapai Rp2,79 miliar; sebuah motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT senilai Rp330 juta; dan sebuah tas Louis Vuitton senilai Rp16.380.000, semuanya dari aset rampasan kasus Rafael Alun. Kegagalan lelang ini tentu menjadi sorotan publik mengingat nilai aset yang cukup signifikan.

Daftar aset rampasan yang tidak laku dilelang secara lengkap adalah sebagai berikut:

  • Unit apartemen di Nifarro Park, Jakarta Selatan, senilai Rp 509 juta
  • Tanah beserta bangunan di atasnya di Sunter Agung, Jakarta Utara senilai Rp 4,2 miliar
  • Satu unit Apartemen The Wave at Rasuna Epicentrum senilai Rp 534 juta
  • Satu unit Apartemen Green Central City Tower Adenium di Jakarta Pusat senilai Rp 739 juta
  • Satu unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran Tower E (Equinox) senilai Rp 990 juta
  • Satu unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran senilai Rp 1,8 miliar
  • Satu bidang tanah berikut bangunan di Jalan Mendawai I, Kelurahan Kramatpela, Jakarta Selatan, senilai Rp 17 miliar
  • Satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya yang beralamat di Jl Raya Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, senilai Rp 17 miliar
  • Satu bidang aset berupa tanah dan di Pasar Minggu Selatan senilai Rp 1,7 miliar
  • Satu unit motor Triump Speedmaster Bonneville 1200 HT senilai Rp 330 juta
  • Satu paket sepeda lipat merk Brompton type Explore warna hijau dengan frame number 710782 serta barang lainnya senilai Rp 75 juta
  • Dilelang dalam satu paket yang terdiri dari enam sepeda merek PATROL 572 berwarna dominan kuning dan hitam dan barang lain senilai Rp 45 juta
  • Satu unit sepeda type road bike merek Lapierre dominan warna biru dongker senilai Rp 22 juta
  • Satu tas Louis Vuitton Rp 16 juta
  • Dilelang dalam satu paket yang terdiri dari tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 15 juta
  • Satu tas kerja merek Tumi Rp 3 juta
  • Dilelang dalam satu paket yang terdiri dari tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 7 juta
  • Satu tas merek Tumi hitam senilai Rp 7 juta
  • Satu tas wanita warna cokelat-ungu-hijau motif gambar kuda dan kotak-kotak merek Loup Noir Rp 6 juta
  • Satu tas selempang warna cokelat dengan logo GG merek Gucci Rp 6 juta
  • Satu unit server dengan jenis Network Attached Server berwarna abu-abu dengan tulisan Lenovo EMC2 Rp 4 juta
  • Dilelang dalam satu paket berupa satu unit Tableau Forensic Imager dan barang lain senilai Rp 32 juta.

Ke depan, transparansi dan efektivitas proses lelang aset rampasan korupsi perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi para koruptor.