Beban BPJS Kesehatan Meningkat Akibat Penyakit Katastropik, Jantung dan Ginjal Teratas dalam Daftar Pembiayaan

BPJS Kesehatan menghadapi peningkatan signifikan dalam beban pembiayaan kesehatan selama 11 tahun terakhir, mencapai total Rp 1.087,4 triliun. Beban biaya ini mengalami lonjakan tajam dari Rp 42,65 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp 174,90 triliun pada tahun 2024. Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh tingginya biaya yang terkait dengan penyakit katastropik.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, penyakit jantung masih menjadi penyumbang terbesar dalam beban pembiayaan BPJS Kesehatan. Lebih dari 70% utilisasi anggaran dialokasikan untuk layanan terkait penyakit jantung. Stroke menempati urutan kedua dengan kontribusi sekitar 15% dari total pembiayaan, diikuti oleh kanker sebesar 7,91% dan gagal ginjal sebesar 1,30%. Penyakit katastropik lain seperti leukemia, thalasemia, hemophilia, dan cirrhosis hepatitis juga menjadi faktor signifikan dalam peningkatan beban pembiayaan.

Secara kumulatif, total biaya pelayanan penyakit katastropik dari tahun 2014 hingga 2024 mencapai Rp 235 triliun. Fakta ini menyoroti perlunya strategi yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanganan penyakit katastropik untuk mengendalikan beban pembiayaan BPJS Kesehatan di masa mendatang.

Berikut daftar penyakit yang menjadi beban pembiayaan BPJS Kesehatan:

  • Penyakit Jantung
  • Stroke
  • Kanker
  • Gagal Ginjal
  • Leukemia
  • Thalasemia
  • Hemofilia
  • Cirrhosis Hepatitis