Keterlambatan Proyek Sekolah Dasar di Jakarta Jadi Sorotan, Pemerintah Provinsi Berjanji Tindak Lanjuti Temuan KPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan respons atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya keterlambatan dalam proyek pembangunan sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah ibu kota. Gubernur Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti indikasi masalah yang menyebabkan keterlambatan tersebut.

"Saya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan yang baru dan meminta atensi khusus terhadap temuan KPK ini," ujar Gubernur Jakarta di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Pasti ada penyebabnya. Seharusnya, proyek-proyek tersebut selesai pada bulan April atau Mei kemarin. Namun, ada yang mundur hingga Desember, bahkan April berikutnya."

Gubernur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap temuan dari lembaga pengawas, termasuk KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini dipandang krusial dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. "Kami akan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan temuan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya. Kami akan tindak lanjuti," tegasnya.

Sebelumnya, KPK melalui Kepala Satgas II Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan enam SD di Jakarta mengalami deviasi progres yang signifikan, mencapai minus 31 persen dari target yang ditetapkan. Keterlambatan ini terungkap dalam evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024.

"KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk berkoordinasi secara intensif dengan inspektorat guna mencari solusi atas permasalahan ini. Perencanaan dan persiapan pengadaan seharusnya dilakukan secara matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan," jelas Kepala Satgas II Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, seperti dikutip dari situs resmi KPK.

Proyek-proyek yang mengalami keterlambatan meliputi pembangunan SDN Kampung Bali 01, SDN Pasar Baru 01/03/05, dan TK Negeri Sawah Besar. Hingga saat ini, rata-rata progres fisik baru mencapai 84,90 persen.

Keterlambatan ini memperburuk catatan evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 yang dilakukan oleh KPK. KPK mencatat bahwa area pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta masih rentan terhadap praktik korupsi. Skor area PBJ hanya mencapai 71, sementara subindikator independensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) bahkan lebih rendah, yaitu 46.

Sebagai upaya perbaikan, KPK merekomendasikan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas proyek lebih proaktif dalam melaporkan perkembangan pekerjaan. KPK juga menekankan pentingnya menyusun timeline proyek yang lebih realistis dan telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jakarta terkait perbaikan tata kelola pengadaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Berikut adalah daftar proyek pembangunan SD yang mengalami keterlambatan:

  • SDN Kampung Bali 01
  • SDN Pasar Baru 01/03/05
  • TK Negeri Sawah Besar