Fadli Zon Klarifikasi Proyek Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Bukan Sejarah Resmi

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia yang tengah berjalan. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menggunakan istilah "sejarah resmi" dalam proyek ini.

Menurut Fadli Zon, narasi yang menyebut adanya "official history" atau sejarah resmi hanyalah ungkapan yang tidak memiliki dasar formal. Ia menjelaskan bahwa proyek penulisan ulang sejarah ini melibatkan para sejarawan yang kompeten di bidangnya masing-masing. Karya yang dihasilkan merupakan interpretasi para ahli mengenai sejarah nasional Indonesia, bukan sebuah versi tunggal yang ditetapkan sebagai "sejarah resmi" oleh pemerintah.

Fokus utama dari penulisan ulang sejarah ini adalah memperbarui catatan sejarah yang ada hingga era pemerintahan terkini. Fadli Zon menyebutkan bahwa versi sejarah nasional yang beredar saat ini umumnya hanya mencakup periode hingga pemerintahan Presiden BJ Habibie. Oleh karena itu, proyek ini bertujuan untuk melengkapi catatan sejarah hingga akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo dan pelantikan Presiden Prabowo Subianto.

Rincian Proyek Penulisan Ulang Sejarah Nasional:

  • Periode Cakupan: Sejarah awal Indonesia hingga pelantikan Presiden Prabowo Subianto (20 Oktober 2024).
  • Fokus: Melengkapi catatan sejarah yang ada hingga era pemerintahan terkini.
  • Pelaku: Para sejarawan yang ahli di bidangnya masing-masing.
  • Tujuan: Memberikan interpretasi yang komprehensif dan akurat mengenai sejarah nasional Indonesia.

Fadli Zon juga menambahkan bahwa penulisan sejarah ini akan mencakup program-program yang dicanangkan pada awal pemerintahan Presiden Prabowo, namun tidak akan meluas lebih jauh dari tanggal pelantikan. Dengan demikian, proyek ini berupaya memberikan gambaran yang lebih lengkap dan relevan mengenai perjalanan bangsa Indonesia hingga titik waktu terkini dalam sejarahnya.

Klarifikasi dari Menteri Kebudayaan ini penting untuk meluruskan persepsi publik mengenai proyek penulisan ulang sejarah nasional. Penegasan bahwa tidak ada "sejarah resmi" menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghargai berbagai perspektif dan interpretasi sejarah, serta memberikan ruang bagi para sejarawan untuk berkontribusi secara independen dalam menyusun narasi sejarah yang komprehensif dan akurat.